SMK Negeri 02 RL Dukung Program Gubernur, Bebaskan Biaya Bagi Siswa dan Orang Tua

Kepala SMK Negeri Dua Rejang Lebong, saat diwawancarai. (Poto; joko/nuansabengkulu.com)

Rajang Lebong – SMK Negeri Dua Rajang Lebong telah mengambil kebijakan untuk membebaskan biaya bagi siswa dan orang tua, sebagai bentuk komitmen untuk mengikuti program Gubernur. Kebijakan ini telah berlaku sejak tanggal 25 Februari, setelah Surat Edaran Gubernur diterbitkan.

Menurut Kepala SMK Negeri Dua Rajang Lebong, Agustinus Dani Dadang Sumantri, kebijakan ini bertujuan untuk membebaskan biaya bagi siswa dan orang tua, sehingga mereka dapat lebih fokus pada pendidikan dan tidak terbebani dengan biaya

“Kami telah membebaskan biaya bagi siswa dan orang tua, sehingga mereka dapat lebih fokus pada pendidikan dan tidak terbebani dengan biaya,” kata Kepala SMK Negeri Dua Rejang Lebong, saat diwawancarai Kamis (14/03).

Kebijakan ini juga telah membebaskan biaya untuk kegiatan-kegiatan lainnya, seperti PKL (Praktik Kerja Lapangan) dan lain sebagainya. Dengan demikian, siswa dan orang tua tidak perlu lagi membayar biaya untuk kegiatan-kegiatan tersebut.

“Kami telah membebaskan biaya untuk kegiatan-kegiatan lainnya, seperti PKL dan lain sebagainya, sehingga siswa dan orang tua tidak perlu lagi membayar biaya untuk kegiatan-kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Dengan kebijakan program Gubernur ini kami berharap dapat membantu siswa dan orang tua dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas tanpa harus membayar biaya yang mahal.

“Dengan kebijakan program Gubernur ini Kami berharap dapat membantu siswa dan orang tua dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas tanpa harus membayar biaya yang mahal,” pungkasnya. (Jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *