Pemdes Air Hitam Gelar Titik Nol Pembangunan Fisik

Pemerintah Desa Air Hitam Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Melaksanakan Titik Nol Kegiatan Pembangunan Fisik Dana Desa Tahun Anggaran 2025. (foto; rolly/nuansabengkulu.com)

Kepahiang – Dalam Melaksanakan Kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.Pemerintah Desa Air Hitam Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Melaksanakan Titik Nol Kegiatan Pembangunan Fisik Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Titik Nol Pembangunan Fisik Pada Hari Kamis 23 April 2025, Yang Dihadiri Kepala Desa,Rasdan Efendi, TPK,PLD,Pendamping Kecamatan, Babinsa, BPD, dan pihak terkait lain nya.Adapun Kegiatan Pembangunan Fisik Yang Akan Dibangun, Jalan Rabat Beton (Jalan Lingkungan) Dan Platdeuker. Hal Tersebut Dijelaskan Kepala Desa Air Hitam, Iya Benar Pada Hari Ini, Pemdes Air Hitam Melaksanakan Titik Nol Kegiatan Pembangunan Fisik Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

“Pemdes Air Hitam Melaksanakan Titik Nol Kegiatan Pembangunan Fisik Berupa Jalan Rabat Beton Dan Platdeuker, Pembangunan Tersebut Kita Serahkan Kepada Tim Pelaksana Kerja(TPK). Sesuai Dengan Prosedur Yang Telah Ditetapkan, ” Jelas Kades.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa desa harus Menggelar titik nol:

1.Pembangunan yang Berbasis Desa:
Desa merupakan unit terkecil dalam struktur pemerintahan, dan pembangunan yang dimulai dari desa akan lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan fokus pada desa, pemerintah dapat memastikan bahwa kebutuhan dan potensi lokal dapat dimaksimalkan. 

2.Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat:
Pembangunan yang berbasis desa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama petani dan masyarakat pedesaan. Ini dapat dicapai melalui pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, dan fasilitas lain yang mendukung sektor pertanian dan ekonomi lokal. 

3.Mengatasi Ketimpangan:
Desa seringkali mengalami kesenjangan pembangunan dibandingkan dengan perkotaan. Dengan menjadikan desa sebagai titik nol, pemerintah dapat mengalokasikan sumber daya dan perhatian lebih besar ke desa-desa, sehingga dapat mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan. 

4.Menciptakan Desa yang Maju dan Mandiri:
Pembangunan yang berbasis desa juga dapat mendorong desa untuk menjadi lebih maju dan mandiri. Dengan dukungan dari pemerintah dan masyarakat, desa dapat mengembangkan potensi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat. 

5.Peningkatan Ekosistem Digital:
Desa juga dapat menjadi titik nol untuk pembangunan ekosistem digital. Dengan menyediakan akses internet dan fasilitas digital lainnya, masyarakat desa dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan produktivitas, mengakses informasi, dan berpartisipasi dalam ekonomi digital. 

Dengan kata lain,Desa Menggelar titik nol berarti memberikan prioritas pada pembangunan desa sebagai fondasi utama untuk kemajuan wilayah dan bangsa. Ini adalah pendekatan yang berfokus pada masyarakat lokal dan potensi yang dimiliki oleh desa, sehingga dapat menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. (RL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *