Rejang Lebong – Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong berhasil meraih predikat kualitas tertinggi dalam penilaian pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu. Pada tahun 2024, Dinas Sosial mendapatkan nilai sebesar 92,20 dan masuk dalam kategori zona hijau.
Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Syafawi, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas capaian tersebut. Ia mengatakan bahwa hasil ini merupakan bukti bahwa pelayanan publik yang diberikan telah berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan tetap mengedepankan kualitas dan kepuasan masyarakat.
“Ini harapan kita bersama agar pelayanan publik kepada masyarakat benar-benar diterapkan dengan maksimal, memberikan yang terbaik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Syafawi.
Lebih lanjut, Syafawi menambahkan bahwa Bupati Rejang Lebong juga memberikan arahan agar prestasi ini tidak hanya dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Bupati untuk mendorong peningkatan kualitas layanan di seluruh instansi pemerintahan, sehingga Kabupaten Rejang Lebong dapat meraih peringkat terbaik secara nasional dalam hal pelayanan publik.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi Dinas Sosial dan instansi lainnya untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kinerja, guna memberikan pelayanan yang prima dan profesional kepada masyarakat,” tutup syafawi. (Jk)