Rejang Lebong – Setelah sempat buron selama hampir dua minggu, tersangka pembunuhan sadis terhadap dua orang wanita di Rejang Lebong akhirnya berhasil ditangkap. Gunawan (45), pria yang sebelumnya melarikan diri usai membacok istri dan anak tirinya hingga tewas, kini diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan Gunawan dilakukan setelah tim Reskrim Polres Rejang Lebong bekerja sama dengan jajaran Polda Bengkulu memburu pelaku yang sempat berpindah-pindah tempat persembunyian. Ia ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah kerabatnya di luar wilayah Rejang Lebong, Senin malam (13/05).
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa insiden bermula dari pertengkaran antara korban Euis Setian (istri pelaku) dan anak angkatnya pada Rabu pagi, 30 April 2025 sekitar pukul 06.30 WIB. Perselisihan dipicu masalah keberangkatan anak angkat Gunawan ke sekolah. Euis meminta anak tersebut menggunakan jasa ojek, namun ucapannya disertai dengan hinaan yang menyulut emosi pelaku.
Pelaku yang saat itu berada di dalam kamar, marah setelah mendengar Euis menyebut anak angkatnya sebagai “anak anjing”. Euis bahkan mengklaim bahwa anak itu bisa sekolah berkat dirinya. Merasa tersinggung dan dihina, Gunawan keluar kamar, memukul Euis di bagian pelipis kiri, lalu menuju dapur dan mengambil sebilah parang.
Dengan parang di tangan, pelaku kemudian membacok Euis berulang kali hingga korban tidak berdaya. Aksi itu diketahui oleh Gaidah Marwah Wijaya (anak kandung Euis) yang sontak berteriak memanggil ayah tirinya. Khawatir perbuatannya terbongkar, Gunawan pun mendatangi Gaidah dan menghabisinya dengan cara serupa di dalam kamar.
Kini, Gunawan harus menghadapi ancaman hukuman berat. Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp3 miliar. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pendalaman terkait kemungkinan unsur kesengajaan dan perencanaan dalam aksi brutal tersebut.
Kapolres Rejang Lebong AKBP FLORENTUS SITUNGKIR, S.I.K, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dalam menghadapi persoalan rumah tangga. “Kita akan proses tersangka sesuai hukum yang berlaku. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang menyedihkan,” tutupnya. (Jk)