Masuk Program 100 Hari Kerja Bupati, Penyerahan SK P3K Bakal Dipercepat

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM, Budi Afrian (foto; joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah mempersiapkan percepatan penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap pertama. Program ini merupakan bagian dari 100 hari kerja Bupati.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM, Budi Afrian, menjelaskan bahwa berdasarkan edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), batas akhir penetapan SK P3K tahap pertama dijadwalkan paling lambat bulan Oktober 2025. Namun, Pemerintah Kabupaten berinisiatif untuk mempercepat proses tersebut.

“Kalau mengacu pada edaran BKN, penetapan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) P3K paling lambat Oktober. Tapi kita percepat, TMT-nya direncanakan bulan Juli,” ujar Budi, saat ditemui diruangannya, Kamis (15/05)

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa penyerahan SK secara simbolis direncanakan akan dilakukan lebih awal, yakni pada bulan Juni 2025. “Insyaallah, kalau tidak ada halangan, SK akan kita bagikan di bulan Juni. Apakah nanti minggu kedua atau ketiga, itu masih kita rapatkan,” tambahnya.

BKPSDM mencatat ada sebanyak 1.143 SK P3K yang akan diserahkan. Karena jumlah tersebut cukup besar, pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP dan kepolisian, untuk pengamanan dan kelancaran acara.

“Kita juga sedang mempertimbangkan mekanisme teknisnya. Kalau satu orang P3K datang dengan dua anggota keluarga, maka yang hadir bisa mencapai 3.000 orang. Maka dari itu, kita perlu diskusikan agar acara berjalan tertib dan aman,” kata Budi.

Pihaknya juga membuka kemungkinan untuk membagi penyerahan SK dalam beberapa gelombang atau sesi, misalnya pagi, siang, dan sore, menyesuaikan dengan kondisi lapangan dan arahan lebih lanjut dari Bupati.

“Kita masih menunggu petunjuk dari Pak Bupati soal teknis pelaksanaan, tapi prinsipnya kita ingin proses ini berjalan lancar dan memberikan kesan baik bagi para P3K yang akan menerima SK-nya,” tutup Budi. (Jk)