Rejang Lebong – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Budi Afrian, menyampaikan bahwa proses pembalikan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat terblokir akibat mutasi dan prosedur tahun 2024 saat ini hampir rampung.
Menurut Budi, pemblokiran tersebut saat ini masih dalam tahap penyelesaian. “Yang memblokir rencana pembalikan jabatan ini sedang dalam proses. Mudah-mudahan tidak ada halangan seperti yang diharapkan oleh Bupati dan sudah disampaikan ke media,” ujarnya, Kamis (15/05)
Ia menambahkan, jika tidak ada kendala berarti, proses ini ditargetkan akan selesai pada bulan Mei. “Insyaallah tidak ada halangan di bulan Mei ini,” kata Budi optimistis.
Tercatat sekitar 68 orang ASN yang terdampak akibat blokir mutasi tersebut. Mereka direncanakan akan dikembalikan ke posisi jabatan semula sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Jk)