Rejang Lebong – Polres Rejang Lebong bersama jajaran menggelar Operasi Pekat Nala-2025 guna menindak dan menanggulangi aksi premanisme serta berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang meresahkan warga. Operasi ini dilaksanakan mulai dari tanggal 1 hingga 15 Mei 2025.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP S. Simanjuntak, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan sebanyak 28 personel kepolisian. Fokus utama dalam operasi ini adalah pemberantasan premanisme, peredaran narkoba, serta penyitaan barang-barang ilegal yang merusak ketenteraman masyarakat.
Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa:
Minuman keras:
17 botol minuman beralkohol merek Malaga
68 botol Anggur Merah Gold
58 botol Newport
66 botol Newport Kuning
58 botol Prost
35 liter bahan bakar minyak (BBM)
Beberapa paket narkotika golongan 1 dalam bentuk kristal bening yang diduga sabu-sabu:
7 paket kecil
3 paket kecil
10 paket kecil
Uang tunai senilai Rp 100.000 dan Rp 300.000
2 set alat hisap sabu (bong)
1 unit handphone Android merk Oppo warna biru
1 unit handphone Android merk Realme warna biru
1 dompet warna coklat
1 buku catatan warna ungu
1 korek api gas
1 lembar tisu, 1 lembar kantong plastik warna hijau, dan 2 plastik klip bening ukuran sedang
Seluruh barang bukti yang diamankan telah diserahkan kepada Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Rejang Lebong untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
AKP S. Simanjuntak menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan operasi serupa secara rutin demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta memberantas segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. (Jk)