Viral di Medsos: @riokajut Pertanyakan Rasa Keadilan dalam Kasus Reza

Jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan seorang konten kreator, @riokajut, yang mengangkat kasus tragis menimpa seorang remaja bernama Reza (16 tahun), warga Curup (foto; joko/nuansabengkulu.com)

Curup, Rejang Lebong – Jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan seorang konten kreator, @riokajut, yang mengangkat kasus tragis menimpa seorang remaja bernama Reza (16 tahun), warga Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Reza menjadi korban pengeroyokan oleh empat orang, yang berujung pada kelumpuhan permanen dari pinggang ke bawah.

Menurut informasi yang dibagikan, Reza pulang dalam kondisi tubuh yang nyaris tak mampu berdiri. Setelah diperiksa tim medis, dokter menyatakan bahwa Reza mengalami kelumpuhan total. Dunia Reza seakan runtuh, begitu juga harapan keluarganya. Namun yang lebih menyakitkan, menurut banyak warganet, adalah vonis hukum yang dinilai sangat ringan kepada salah satu pelaku.

Salah satu pelaku, Dimas (17), hanya dijatuhi hukuman kerja sosial membersihkan masjid selama 60 jam, denda sebesar Rp300.000, dan wajib lapor selama satu bulan. Vonis ini memicu perdebatan luas, terutama karena Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut hukuman 2,5 tahun penjara serta restitusi senilai Rp90 juta.

“Kita tahu pelaku masih di bawah umur. Kita hormati Undang-Undang Perlindungan Anak. Kita paham anak bukan untuk dibalas, tapi dibina,” ujar @riokajut dalam unggahannya. “Namun, apakah cukup adil ketika korban harus lumpuh seumur hidup, sementara pelaku hanya dihukum seperti sedang kerja bakti saja,” tambahnya.

Kasus ini kembali menyoroti penerapan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU No. 11 Tahun 2012), yang menekankan bahwa penjara adalah upaya terakhir bagi anak pelaku tindak pidana. Tujuan utama adalah pembinaan, bukan penghukuman. Namun, publik mempertanyakan apakah keadilan tetap bisa ditegakkan ketika akibat perbuatan seorang anak begitu fatal bagi korban.

“Bukan soal membalas dendam,” tegas @riokajut. “Ini soal keadilan. Bagaimana korban mendapat keadilan? Bagaimana masyarakat merasa bahwa hukum masih berpihak pada kebenaran,” ungkapnya.

Dalam narasinya yang menyentuh, ia menutup dengan seruan moral:
“Kami tidak sedang menghukumi, kami tidak menyebar kebencian. Kami hanya berdiri di tempat hukum seharusnya berdiri di sisi kebenaran, keadilan, dan suara nurani rakyat. Ini bukan soal balas dendam. Ini soal keadilan. Untuk Reza, untuk orang tuanya, dan untuk hati nurani kita semua,” tutupnya. (Jk)