Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Sukarni, S.P., M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Selasa (24/06/25).
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Sukarni, S.P., M.Si menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan dalam proses pembahasan Raperda.
“Masukan dan saran dari fraksi-fraksi dewan akan menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan ke depan. Pemerintah Daerah akan terus berupaya meningkatkan kualitas kebijakan dan program agar semakin efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E., M.A.P, dan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Dodi Martian, S.Hut., M.M, serta dihadiri juga oleh unsur FKPD atau yang mewakili, anggota DPRD dari semua fraksi, serta para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
Rapat ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang melibatkan peran aktif legislatif dalam memastikan transparansi dan efisiensi pelaksanaan anggaran.