Rejang Lebong – Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, khususnya kepada satuan pendidikan tingkat SD dan SMP negeri yang tengah melaksanakan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Dalam unggahan resminya, Bupati menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam pelaksanaan seleksi. Ia menegaskan bahwa proses SPMB harus dijalankan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh peraturan yang berlaku, tanpa adanya praktik pungutan liar (pungli) maupun gratifikasi dalam bentuk apapun.
“Kami terus memantau pelaksanaan SPMB ini dan membuka ruang informasi seluas-luasnya. Khususnya kepada jajaran Dinas Pendidikan, kami ingatkan untuk melaksanakan seleksi dengan jujur, objektif, dan profesional. Jangan sampai ada indikasi gratifikasi atau pungli. Jika ada yang menemukan pelanggaran, harap segera dilaporkan. Kami akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Bupati Fikri.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan dunia pendidikan yang bersih, adil, dan berkualitas. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta mengawasi proses penerimaan siswa baru dan tidak segan melaporkan jika menemui indikasi penyimpangan.
“diharapkan proses SPMB di Kabupaten Rejang Lebong dapat berjalan dengan lancar dan transparan,” tutup Bupati. (Jk)