DPRD Kaur Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

DPRD Kaur sepakat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). (Foto: Eko/nuansabengkulu.com)

Kaur, nuansabengkulu.com – Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Kaur, yaitu Fraksi Golkar, Gerindra, PDIP, PBB, Nasdem, Kaur Bangkit Sejahtera, dan Fraksi Dewan Pengawas Pemerintah Pembangunan Kaur, sepakat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan dalam sidang Paripurna DPRD Kaur yang dipimpin Ketua DPRD Januardi, didampingi Wakil Ketua I Herdian Sapta Nugraha, dan Wakil Ketua II Mardianto.

Setelah membahas dan menyempurnakan Raperda dalam rapat-rapat panitia khusus bersama mitra terkait, ketujuh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut. Ketua DPRD Januardi menekankan bahwa proses pengesahan telah melalui mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD. Berbagai saran, catatan, dan masukan dari fraksi-fraksi telah dipertimbangkan.

Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.PdI, yang hadir dalam sidang paripurna tersebut, menyampaikan bahwa Raperda ini merupakan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Ia menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda dan Rancangan Peraturan Bupati terkait perlu dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan Bupati.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur mengapresiasi kinerja DPRD dan berkomitmen untuk mengakomodasi saran dan masukan yang diberikan, guna menutup kekurangan dan meningkatkan kinerja. Dengan disahkannya Perda ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik dan berintegritas, serta memperkuat pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Kaur.