Ketua DPRD Beserta Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Mengesahkan Lima Perda

DPRD kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu Melaksanakan Paripurna Pengesahan Lima Perda yang di Rancang oleh Tim Bapemperda, Senin 28 juli 2025. (Foto: Ahmad/nuansabengkulu.com)

Mukomuko, nuansabengkulu.com – Anggota DPRD kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu Melaksanakan Paripurna Pengesahan Lima Perda yang di Rancang oleh Tim Bapemperda, Senin 28 juli 2025.

Kegiatan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mukomuko ini berlangsung pada siang Senin di Aula Gedung Sekwan Kabupaten Mukomuko.

Rapat Paripurna DPRD kabupaten Mukomuko ini di Pimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Mukomuko Bapak Zamhari yang saat ini berstatus sebagai ketua DPRD kabupaten Mukomuko yang aktif.

Lima Perda ini yang di sahkan melalui tahapan finalis dari tim Bapemperda yang di ketuai oleh bapak Busra dan seluruh ketua OPD yang terkait, berikut Lima Perda yang di sahkan.

  1. Perda tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
  2. Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan.
  3. Perda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 
  4. Kemudian, Perda tentang Fasilitas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
  5. dan Perda tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Mukomuko menjadi Bank Prekonomian Rakyat Bank Mukomuko. 

Turut hadir dalam kegiatan pengesahan lima Perda ini Bapak Wakil Bupati Rahmadi AB, dan juga kepala OPD, forkopimda Kabupaten Mukomuko. (Adv/ahmad)