Kaur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaur Tahun 2025–2029, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur.
Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Dr. Hiftario Syahputra, ST, M.Si, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Dinas/Badan/Kantor, Sekretaris DPRD, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur, Direktur RSUD Kaur, serta para camat se-Kabupaten Kaur.
Pandangan Fraksi dalam penyampaian menegaskan pentingnya RPJMD sebagai penjabaran dari visi dan misi Kepala Daerah Kabupaten Kaur untuk lima tahun mendatang.
Visi dan Misi RPJMD 2025–2029
RPJMD 2025–2029 mengusung visi besar:
“Menuju Kabupaten Kaur yang Maju, Sejahtera, dan Bahagia.”
Visi tersebut diwujudkan melalui empat misi utama:
- Mewujudkan birokrasi pemerintahan yang inovatif, humanis, akuntabel, tanggap, dan melayani.
- Meningkatkan serta memeratakan pembangunan infrastruktur dasar dan perkotaan yang selaras, seimbang, dan berkeadilan antarwilayah dengan memperhatikan kelestarian lingkungan serta mitigasi bencana.
- Membangun masyarakat yang sehat, cerdas, berkualitas, religius, harmonis, dan berdaya saing.
- Mengembangkan perekonomian daerah berbasis potensi unggulan lokal, UMKM, perikanan, pertanian, dan pariwisata yang berkelanjutan.
Apresiasi Pemerintah Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kaur atas kerja sama, saran, serta masukan konstruktif selama proses pembahasan Ranperda RPJMD.
“Kontribusi DPRD sangat memperkaya dan menyempurnakan dokumen RPJMD sehingga lebih komprehensif, realistis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Kaur,” ujar Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I.
Harapan ke Depan
Pemerintah Daerah optimis, dengan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif, RPJMD ini akan segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dan diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah. Dukungan penuh dari masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan RPJMD dalam lima tahun mendatang.
Dengan ditetapkannya RPJMD 2025–2029, Kabupaten Kaur memiliki arah dan landasan kuat untuk mewujudkan pembangunan yang terarah, adil, dan berkelanjutan sesuai dengan visi “Menuju Kabupaten Kaur yang Maju, Sejahtera, dan Bahagia.” (rls)