Pencairan DD dan ADD Tahap II Mulai Proses, Sejumlah Desa Sudah Terima Dana

Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi bersama wartawan CE ( foto; joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mulai menyalurkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2025. Pencairan tahap kedua ini terdiri dari DD reguler sebesar 60 persen dan DD mandiri 40 persen.

Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi, menjelaskan bahwa hingga Senin (25/8), sudah ada sejumlah desa yang menerima pencairan dana.
“Untuk Dana Desa, sudah 11 desa yang masuk ke bagian keuangan dan sedang diproses ke rekening kas desa masing-masing. Sementara untuk ADD, sudah 14 desa yang menerima pencairan,” jelas Suradi.

Ia menambahkan, meski sudah ada desa yang menerima pencairan, sebagian berkas pencairan lainnya masih dalam proses administrasi.
“Jadi, untuk ADD sudah 14 desa, sedangkan DD baru 11 desa. Namun, berkas tambahan yang masuk hari ini masih dalam tahap proses,” katanya.

“Pencairan DD dan ADD ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan desa, termasuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik di tingkat desa,” tutup Suradi. (Jk)