Rejang Lebong – Polsek Selupu Rejang menggelar razia senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) Kamis (18/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan antisipasi tindak pidana sekaligus menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos mengatakan, razia dilakukan personel Polsek Selupu Rejang di titik-titik tertentu dengan waktu yang tidak ditentukan. Langkah ini diambil agar lebih efektif dalam menekan tindak kriminal.
“Pemeriksaan senjata api dan senjata tajam ini kami lakukan untuk menekan tindak pidana sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan. Kami ingin mencegah penyalahgunaan senjata yang berpotensi membahayakan masyarakat. Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” ungkap Kapolsek.
Razia kali ini dipusatkan di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau dengan sasaran para pengendara yang melintas. Selain pemeriksaan, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terbiasa membawa senjata tajam.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk merubah kebiasaan membawa sajam, karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat membahayakan keselamatan,” jelas AIPTU Sangkut Hermasyah, personel piket Polsek Selupu Rejang.
Kegiatan razia ini melibatkan sedikitnya tiga personel Polsek dengan perlengkapan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Polsek Selupu Rejang menegaskan bahwa tujuan utama razia ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Semata-mata tujuan kami adalah memberikan perlindungan serta kenyamanan kepada masyarakat. Dengan kegiatan ini, kami berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang tetap kondusif,” pungkas IPTU Ibnu Sina Alfarobi. (Jk)






