Rejang Lebong – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong menggelar razia penertiban pelajar, Kamis (18/9/2025). Razia ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya siswa berkeliaran dan nongkrong di warung-warung sekitar sekolah saat jam belajar berlangsung.
Plt. Kasatpol PP Rejang Lebong, Anton Sefrizal, mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil mengamankan puluhan pelajar dari tingkat SMP hingga SMA sederajat. “Benar, pada saat razia tadi kami mendapati puluhan pelajar nongkrong di warung sekitar sekolah, bahkan ada yang kedapatan merokok,” ujarnya.
Dari hasil penertiban, tercatat sebanyak 49 pelajar diamankan. Rinciannya, 20 siswa SMP sederajat dengan tiga di antaranya siswi, serta 29 siswa SMA sederajat. Seluruh pelajar tersebut langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
Anton menjelaskan, setelah didata, pihaknya langsung berkoordinasi dengan sekolah masing-masing, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan SMA sederajat. “Para pelajar yang terjaring ini kami serahkan kepada pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” tambahnya.
Ia menegaskan, razia serupa akan terus digelar secara rutin sebagai langkah pencegahan agar para pelajar tidak menyalahgunakan waktu belajar. “Kami berharap kegiatan ini menjadi efek jera dan para pelajar lebih disiplin dalam mengikuti proses belajar mengajar,” tegas Anton.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya ketertiban umum sekaligus menjaga generasi muda agar lebih fokus pada pendidikan,” tutupnya. (Jk)