Rejang Lebong – Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong, Riki Irawan, mengapresiasi langkah kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam bidang pengembangan sektor pariwisata.
Kesepakatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, dan Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, di Gedung Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau.
Riki Irawan menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting dalam memperkuat promosi dan pengembangan potensi wisata kedua daerah.
“Alhamdulillah, beberapa hari kemarin kita bersama Bupati Rejang Lebong menghadiri kegiatan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kota Lubuklinggau. Kerja sama ini mendapat sambutan positif, terutama dalam pengembangan sektor pariwisata,” ujar Riki.
Ia menegaskan, sebagai langkah awal, kedua daerah akan saling bertukar informasi dan memperkuat promosi bersama terhadap destinasi dan produk wisata unggulan masing-masing wilayah.
“Langkah awalnya adalah bertukar informasi tentang peningkatan dan pengembangan wisata, termasuk saling memasarkan produk unggulan dari Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Lubuklinggau,” jelasnya.
Lebih lanjut, Riki berharap kerja sama lintas daerah ini dapat membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi kreatif dan memperkuat posisi Rejang Lebong dan Lubuklinggau sebagai destinasi wisata terpadu kawasan selatan Sumatera, yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan. (Jk)