Rejang Lebong – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Rejang Lebong bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait keberadaan seekor ular di permukiman warga. Penangkapan dilakukan di rumah milik Ibu Ani (36), warga Kelurahan Adirejo, Kabupaten Rejang Lebong, pada Minggu (19/10/2025).
Empat personel Damkar diterjunkan ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. Setibanya di tempat kejadian, petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan lingkungan sekitar untuk memastikan kondisi aman. Setelah situasi dinyatakan terkendali, tim kemudian melakukan penangkapan ular menggunakan stik penjepit khusus sekitar pukul 09.46 WIB dan selesai pada pukul 10.15 WIB.
Dari hasil identifikasi, ular tersebut diketahui berjenis ular sawo kopi, yaitu jenis ular tidak berbisa, dengan panjang sekitar satu meter.
Personil Tim Damkar Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan, tindakan cepat tersebut merupakan wujud komitmen Damkar dalam menjaga keselamatan warga dari ancaman hewan berbahaya.
“Kami selalu siap siaga menanggapi laporan masyarakat, baik kebakaran maupun penanganan hewan yang berpotensi membahayakan. Keselamatan warga adalah prioritas kami,” ujarnya.
Usai memastikan kondisi di sekitar lokasi aman dan tidak ditemukan ular lain, petugas kemudian kembali ke Markas Komando (Mako) Damkar Rejang Lebong untuk melanjutkan tugas siaga rutin. (Jk)