Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Sekretariat Daerah menggelar kegiatan penguatan peran dan kapasitas petugas pemberi informasi serta penanganan pengaduan program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Rabu (22/10/2025).
Plt Asisten I Sekda Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
“Kegiatan hari ini merupakan bagian dari program JKN-KIS, yang difokuskan pada penguatan peran dan kapasitas petugas pemberi informasi dan penanganan pengaduan. Para petugas ini bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga harus benar-benar memahami tugas dan fungsinya,” ujar Bobby.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas ini juga berkaitan dengan adanya inovasi digital yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, yaitu aplikasi JKN Mobile. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kesehatan secara online.
“Sebelum kita mensosialisasikan dan mengedukasikan masyarakat terkait aplikasi ini, para petugas harus terlebih dahulu memahami sistemnya. Dengan begitu, mereka bisa memberikan informasi yang benar dan akurat,” jelasnya.
Bobby juga menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara petugas di lapangan dengan pihak BPJS Kesehatan.
“Kami berharap setelah pelatihan ini, koordinasi dan sinergi semakin baik. Permasalahan di lapangan, baik terkait fasilitas kesehatan maupun penanganan pengaduan masyarakat, bisa diminimalisir,” tutupnya. (Jk)