Miliki Senjata Api Rakitan, Warga Bukit Batu Diamankan Polisi

Jajaran Polsek Padang Ulak Tanding berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki dan menyimpan senjata api rakitan tanpa izin (foto; dok)

Rejang Lebong – Jajaran Polsek Padang Ulak Tanding berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki dan menyimpan senjata api rakitan tanpa izin. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di Dusun Tran Bukit Merbau, Desa Bukit Batu, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP S. Simanjuntak, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, petugas bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya seseorang yang memiliki senjata api rakitan tanpa hak.

“Setelah mendapatkan informasi, anggota piket Polsek Padang Ulak Tanding bersama Unit Reskrim dan Intelkam langsung menuju lokasi. Sesampainya di rumah terduga pelaku, petugas segera mengamankan yang bersangkutan dan melakukan penggeledahan,” jelas AKP Simanjuntak.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan yang disembunyikan di dalam kamar pelaku. Barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama pelaku ke Mapolsek Padang Ulak Tanding untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami sedang mendalami asal-usul senjata api tersebut serta tujuannya disimpan oleh yang bersangkutan,” tambahnya.

AKP Simanjuntak menegaskan, kepemilikan senjata api tanpa izin merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan atau membuat senjata api rakitan dalam bentuk apa pun. Tindakan tersebut melanggar hukum dan berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap. Menurutnya, sinergi antara warga dan pihak kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Rejang Lebong.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan melapor. Semoga kerja sama seperti ini terus terjalin agar situasi di Kabupaten Rejang Lebong tetap aman dan kondusif,” tutup AKP Simanjuntak. (Jk)