Bengkulu – Bertempat di ruang Aula Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu Jum’at pagi 31/10/2025, Plt. Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu Mif Tarul Imli, S.Sos.,M.Si memimpin Rapat Pengumpulan Data dan Pengisian Kuesioner Indeks Transformasi Digital Nasional Tahun 2025. Rapat ini sebagai tindaklanjut dari Surat Dirjen di Kementerian Komunikasi dan Digital RI tanggal 14 Oktober 2025 tentang Permohonan Dukungan Data Pengukuran Indeks TDN Tahun 2025.
Plt. Kepala Dinas Mif Tarul Ilmi mengatakan kegiatan ini sangat penting karena hasilnya akan menjadi tolok ukur kemajuan transformasi digital daerah, termasuk bagaimana implementasi SPBE, keamanan siber, dan layanan digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Saya minta kepada seluruh bidang, khususnya Bidang e-Government dan Bidang Persandian, agar memberikan perhatian serius terhadap pengisian data ini. Pastikan seluruh informasi yang dikirim benar-benar akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan,” paparnya.
“Kita berharap hasil pengukuran TDN 2025 dapat menggambarkan dengan baik kemajuan digitalisasi pemerintahan di Bengkulu, sekaligus menjadi dasar perencanaan kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis elektronik ke depan,” ungkapnya lebih lanjut.
Selaku PIC untuk penilaian ITDN (Indeks Transformasi Digital Nasional) M. Iqbal menyampaikan bahwa Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung percepatan transformasi digital, sesuai arahan pemerintah pusat, agar layanan publik semakin efisien, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.






