Pemkab Rejang Lebong Segarkan Struktur, 60 ASN Resmi Dilantik

Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, yang memimpin langsung prosesi pelantikan (foto; joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan kegiatan mutasi, pengangkatan, dan pemberhentian pejabat administrator serta pengawas, termasuk pengangkatan kembali jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan ini berlangsung di ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Selasa (04/11/2025).

Sebanyak 60 pejabat dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Mereka terdiri dari 25 pejabat administrator, 30 pejabat pengawas, 4 pejabat fungsional, serta 1 orang pelaksana.

Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, yang memimpin langsung prosesi pelantikan mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja aparatur serta penyegaran di lingkungan birokrasi.

“Mutasi dan pelantikan ini bukan hanya pergantian posisi, tetapi bagian dari upaya kita untuk menata birokrasi agar lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Hendri Praja.

Ia juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri di tempat tugas masing-masing, serta bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan disiplin.

“Kita harapkan seluruh pejabat yang dilantik dapat menjaga integritas, bekerja dengan bersih, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Rejang Lebong,” tambahnya. (jk)