Rejang Lebong – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang. Sebuah gudang berisi alat–alat bengkel bak truk di Jalan Jeruk, Kelurahan Talang Rimbo Baru, RT 05 RW 02, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, dibobol oleh dua pelaku pada Rabu malam, 26 November 2025.
Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui memiliki hubungan keluarga, yakni mertua dan menantu. Hubungan keduanya diduga mempermudah koordinasi saat menjalankan aksi kejahatan tersebut.
“Dua pelaku yang kami amankan ternyata masih ada hubungan mertua dan menantu. Dari hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa mereka telah melakukan aksi serupa di tiga TKP,” ujar Kapolsek.
Sebelumnya, kedua pelaku berhasil diamankan setelah Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang melakukan serangkaian penyelidikan dan upaya paksa. Mereka diduga kuat sebagai pelaku pembobolan gudang yang mengakibatkan hilangnya berbagai peralatan bengkel bernilai jutaan rupiah.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memastikan apakah kedua pelaku juga terlibat dalam kasus pencurian lain di wilayah tersebut. Polisi juga terus melakukan pencarian barang bukti tambahan yang kemungkinan masih tersembunyi atau telah dijual. (Jk)






