Polsek Selupu Rejang Ringkus Duo Pelaku Curat di Gudang Talang Rimbo Baru

Dipimpin langsung Kapolsek IPTU Ibnu Sina Alfarobi, tim bergerak cepat mengumpulkan bukti dan menelusuri jejak pelaku (foto; dok)

Rejang Lebong – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang. Sebuah gudang berisi alat–alat bengkel bak truk di Jalan Jeruk, Kelurahan Talang Rimbo Baru, RT 05 RW 02, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, disatroni pencuri pada Rabu malam, 26 November 2025 sekitar pukul 23.25 WIB.

Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku merusak gembok pintu utama gudang. Setelah berhasil masuk, pelaku menguras isi gudang dan membawa kabur sejumlah besar peralatan bengkel bernilai jutaan rupiah.

“Pelaku mengambil berbagai jenis alat kerja seperti serkel, suguh listrik, mesin las, gerinda, bor listrik, genset, hingga berbagai perlengkapan pertukangan lainnya. Total barang yang diambil cukup banyak dan sangat merugikan pemilik gudang,” terang Kapolsek.

Adapun barang-barang yang hilang meliputi 2 unit serkel, 2 unit suguh listrik, mesin las listrik, 2 unit gerinda, 1 bor listrik, 1 unit genset, 5 martil, 5 godam, 2 linggis, 3 gergaji tangan, kabel listrik ±20 meter, gunting behel besar, tang jepit besar, kabel listrik 2 gulung ±30 meter, serta berbagai ukuran kunci yang disimpan dalam sebuah jerigen bekas oli.

Korban yang mengetahui gudangnya dibobol segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selupu Rejang. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang langsung melakukan penyelidikan intensif.

Dipimpin langsung Kapolsek IPTU Ibnu Sina Alfarobi, tim bergerak cepat mengumpulkan bukti dan menelusuri jejak pelaku. Hasilnya, pada Jumat dini hari polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang terduga pelaku di lokasi terpisah.

Kedua pelaku tersebut yakni Rodi (42), seorang petani warga Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan Kota Curup, serta Abi Roy (20), wiraswasta warga Kelurahan Banyumas Kecamatan Curup Tengah Kota Curup. Keduanya diduga berperan langsung dalam aksi pembobolan gudang tersebut.

“Setelah dilakukan upaya paksa, kedua terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang masih dalam proses pencarian dan penyitaan. Para pelaku kini sudah kami amankan di Polsek Selupu Rejang untuk menjalani penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek. (Jk)