Implementasikan Zero Halinar, Lapas Kelas IIA Curup Rutin Gelar Razia

Razia Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) di blok hunian warga binaan (foto; dok)

Rejang Lebong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melaksanakan razia Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) di blok hunian warga binaan, Senin (26/01/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) dan melibatkan jajaran petugas pengamanan.

Razia diawali dengan pemeriksaan badan warga binaan, dilanjutkan penggeledahan kamar hunian secara menyeluruh, terukur, dan humanis. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah masuk serta beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan lapas.

Petugas melakukan penyisiran di seluruh area kamar hunian dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif serta mematuhi prosedur pengamanan yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas pembinaan warga binaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Kamtib memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar senantiasa mematuhi tata tertib serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan lapas, khususnya dengan menjauhi segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan Halinar.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, menyampaikan apresiasi kepada jajaran petugas atas pelaksanaan razia tersebut. Ia menegaskan bahwa razia blok hunian merupakan langkah preventif dan bagian dari penguatan pengawasan yang dilaksanakan secara konsisten.

“Razia ini merupakan wujud komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari Halinar, sehingga proses pembinaan dapat berjalan secara optimal,” tegas David.

“Ke depan, razia blok hunian akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil sebagai bagian dari implementasi kebijakan Zero Halinar di Lapas Kelas IIA Curup,” tutupnya. (Jk)