Rejang Lebong – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Pera Hariyani, SE, menegaskan bahwa proses pembangunan di daerah tidak boleh terhambat meskipun saat ini berada dalam masa transisi. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik infrastruktur yang mengalami kerusakan, Senin (30/03/2026).
Dalam keterangannya, Pera mengimbau seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah dan dinas terkait, agar tetap menjalankan program pembangunan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
“Dengan kondisi Rejang Lebong yang sedang dalam masa transisi, pembangunan harus tetap dikerjakan dan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan kita. Jangan sampai karena sesuatu hal, pekerjaan justru terhambat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keberlangsungan pembangunan sangat penting demi menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, apapun kondisi yang dihadapi, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.
“Karena bagaimanapun, masyarakat harus tetap terlayani, apapun kondisi yang kita hadapi saat ini,” tegasnya.
Pera berharap seluruh jajaran pemerintah tetap berkomitmen dan konsisten dalam menjalankan tugas, sehingga program pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong dapat berjalan optimal tanpa hambatan yang berarti. (Jk)






