Di Balik Gedung Mall Pelayanan Publik, Genangan Air Menahun Belum Teratasi

Kondisi genangan air di lantai bawah Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rejang Lebong (foto; joko/nuansabengkulu.com)

REJANG LEBONG – Kondisi genangan air di lantai bawah Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rejang Lebong dinilai kurang sedap dipandang, genangan yang telah berlangsung cukup lama itu dikhawatirkan berpotensi menjadi sarang nyamuk dan menimbulkan persoalan lingkungan.

Pemerintah daerah perlu mencari solusi agar kondisi tersebut tidak terus berlarut dengan alasan keterbatasan anggaran. Apalagi, MPP merupakan salah satu kantor pelayanan publik yang setiap hari didatangi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rejang Lebong, Agus, mengakui bahwa perawatan terakhir dilakukan pada awal tahun 2025 melalui pembersihan yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan BPBD.

“Untuk saat ini belum ada lagi pembersihan karena efisiensi anggaran. Pembersihan kemarin saja memakan waktu kurang lebih satu bulan untuk menguras genangan air tersebut,” kata Agus, Jumat (05/06/2026)

Ia menjelaskan bahwa genangan yang ada saat ini bukan berasal dari limbah. Menurutnya, limbah berada dalam tangki tersendiri, sedangkan air yang menggenang berasal dari air hujan dan mata air.

Meski demikian, kondisi tersebut tetap menjadi perhatian karena adanya potensi munculnya jentik nyamuk. Agus mengatakan pihaknya telah berupaya mengurangi risiko tersebut dengan menebar ikan di area genangan.

“Kalau jentik pasti ada, tetapi kami sudah mengantisipasi dengan meletakkan ikan di bawah itu agar mengurangi jentik-jentik nyamuk,” ujarnya.

Di tengah upaya efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, persoalan genangan air di fasilitas publik tetap mendapat perhatian. Pasalnya, selain berkaitan dengan estetika lingkungan kantor, kondisi tersebut juga menyangkut kesehatan dan kenyamanan masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai layanan perizinan dan administrasi. (Jk)