Kaur – Dalam rangka penyelenggaraan manajemen pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta keamanan data dan informasi, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten kaur melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis terkait Sistem Informasi Kearsipan Dinas Terintegrasi (SRIKANDI).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian kabupaten kaur Muhammad Jarnawi, M.Pd yang didampingi oleh Staf Pengawas teknologi Dinas Kominfo kaur Dyan Kurniawan, S. Kom dan dihadiri oleh seluruh Admin SRIKANDI Kecamatan di kabupaten kaur. Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung pada hari terakhir di Ruang Command Center Dinas Kominfo Kaur, Kamis (9/11/2023).
Aplikasi SRIKANDI ini bertujuan untuk mempercepat pekerjaan, meningkatkan kinerja, meningkatkan produktivitas, efisiensi, efektivitas, mempermudah pekerjaan pemerintah (K/L/Daerah) dan masyarakat. Kemudian manfaat dari Aplikasi SRIKANDI ini juga untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi antar instansi pemerintah (K/L/Daerah), kemudahan mengakses informasi kearsipan yang diperlukan oleh publik, meningkatnya kinerja dan lebih optimal mencapai target organisasi, efisiensi penggunaan kertas, meningkatkan indeks penerapan SPBE, dan meningkatkan indeks pengawasan kearsipan.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kominfo menyampaikan bahwa ada 4 lembaga yang menjadi peran pada awal pengembangan dan penerapan SRIKANDI
“Dari awal SRIKANDI itu dilakukan ada empat lembaga yang menjadi peran pada awal pengembangan dan penerapan SRIKANDI yaitu Kementerian Pan dan RB, Arsip Nasional RI, Kemkominfo, dan Badan Siber dan Sandi Negara, dimana masing-masing lembaga memiliki tugas dibidangnya masing-masing, yaitu:
1. Bidang Kementerian PAN dan RB bekerja di bidang kebijakan dan koordinasi,
2. Arsip Nasional Republik Indonesia bekerja di bidang penyusunan proses bisnis dan data/informasi pengelolaan arsip dinamis,
3. Kemkominfo bekerja di bidang pengembangan aplikasi dan penyediaan infrastruktur TIK dan
4. Badan Siber dan Sandi Negara bekerja di bidang pengamanan aplikasi dan sertifikasi elektronik
Ia juga mengatakan bahwa pekerjaan ini adalah untuk memindahkan mindset dari manual beralih ke digital.
“Pekerjaan kita ini lumayan berat karena kita harus memindahkan mindset atau pola fikir dan cara kerja kita selama ini dari manual beralih ke digital. Karena jika kita tidak menggunakan SRIKANDI ini, maka kita akan semakin jauh ketinggalan dengan daerah-daerah yang lainnya.” pungkas jarnawi. (ADV/er)