Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, RA Denni, memimpin rapat koordinasi pembahasan penerbitan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) sektor perindustrian bagi PT Olein Sawit Lestari Seluma. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (29/4).
Rapat dihadiri oleh perwakilan PT Bimex, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu Desman Siboro, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Rico Yulyana, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu Khirdes L. Pasju, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Dalam arahannya, RA Denni menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas perhatian khusus Gubernur Bengkulu dalam mendorong hilirisasi sektor kelapa sawit di daerah. Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen mengoptimalkan potensi sumber daya alam, khususnya komoditas sawit, agar mampu memberikan nilai tambah melalui proses pengolahan di dalam daerah.
Namun demikian, saat ini proses produksi masih terbatas pada tahap minyak goreng curah. Oleh karena itu, diperlukan percepatan pemenuhan perizinan agar produk dapat dipasarkan dalam bentuk minyak goreng kemasan siap konsumsi.






