REJANG LEBONG – Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) yang merupakan program strategis Kementerian Pertanian Republik Indonesia terus berjalan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas lahan pertanian, memperbaiki infrastruktur irigasi, serta mendukung terwujudnya swasembada pangan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Ketua Tim Teknis OPLAH Kabupaten Rejang Lebong, Aryanto, mengatakan bahwa program tersebut memiliki tujuan utama untuk meningkatkan hasil produksi tanaman pangan melalui optimalisasi lahan pertanian yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Hal itu disampaikan Aryanto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/10/2026).
OPLAH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong peningkatan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
“OPLAH ini merupakan program nasional dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk mencapai swasembada pangan nasional. Namun, bagi kita di daerah, paling tidak bagaimana caranya agar kita bisa mencapai swasembada pangan di daerah masing-masing,” ujar Aryanto.
Ia menjelaskan, pelaksanaan OPLAH diarahkan untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian, terutama sawah yang selama ini kurang optimal akibat keterbatasan sarana pendukung, khususnya ketersediaan air untuk kebutuhan tanaman padi.
Melalui pembangunan dan perbaikan infrastruktur irigasi, lahan-lahan pertanian yang sebelumnya mengalami kendala pengairan diharapkan dapat kembali dimanfaatkan secara maksimal.
“Dengan adanya OPLAH ini, kita ingin meningkatkan produktivitas seluruh sawah yang selama ini kurang optimal, terutama yang terkendala kekurangan air. Harapannya, sawah-sawah tersebut bisa mendapatkan pasokan air yang cukup sehingga petani dapat melakukan penanaman padi dengan lebih baik,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan infrastruktur OPLAH di Kabupaten Rejang Lebong tidak dilakukan tanpa perencanaan. Ariyanto menjelaskan, tahapan perencanaan sebelumnya melibatkan Universitas Bengkulu (UNIB) sebagai konsultan perencana yang telah bekerja sama dengan Kementerian Pertanian.
Proses awal dilakukan melalui survei lapangan bersama kelompok tani dengan pendampingan penyuluh pertanian setempat.
Hasil survei tersebut kemudian dituangkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis sebagai pedoman pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Setelah dokumen perencanaan selesai, pelaksanaannya dilimpahkan kepada pihak terkait untuk dikerjakan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
“Untuk perencanaan, sebelumnya dilakukan oleh UNIB karena sudah ada kerja sama dengan kementerian. Mereka melakukan survei awal bersama kelompok tani dan didampingi penyuluh setempat. Setelah itu dibuat RAB dan gambar, kemudian diserahkan kepada kami untuk pelaksanaan dan pengawasan,” ungkap Aryanto.
Ia menambahkan, Dinas terkait menjalankan fungsi pengawasan melalui tim teknis. Selain itu, terdapat konsultan pengawas yang turut mendampingi pelaksanaan pekerjaan agar tetap mengacu pada RAB dan gambar teknis yang telah disusun. Koordinasi antara kelompok tani, tim teknis, konsultan perencana, dan konsultan pengawas sangat penting untuk memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan ketentuan.
Terkait perkembangan pelaksanaan program, Aryanto menyebutkan bahwa secara keseluruhan pekerjaan OPLAH di Kabupaten Rejang Lebong telah mencapai sekitar 50 persen.
Sejumlah kelompok tani bahkan telah menyelesaikan pekerjaan hingga 100 persen dan menjalani pemeriksaan atau opname pekerjaan.
“Kalau yang sudah selesai, kurang lebih 50 persen. Kemarin, yang sudah kami lakukan opname itu lebih dari 15 kelompok dan pekerjaannya sudah selesai 100 persen,” katanya.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah kelompok tani yang sedang melaksanakan pekerjaan. Sebagian lainnya masih menunggu pencairan dana tahap kedua.
Aryanto mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari BP LIP Palembang terkait kelanjutan pekerjaan yang belum selesai, termasuk tahapan yang masih menunggu proses pencairan.
Kondisi tersebut membuat penyelesaian seluruh kegiatan masih membutuhkan koordinasi lebih lanjut agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang telah ditetapkan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam program OPLAH adalah sistem pelaksanaan pekerjaan yang melibatkan kelompok tani secara langsung.
Aryanto mengakui, sistem tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan. Pasalnya, anggota kelompok tani pada umumnya bukan tenaga profesional yang sehari-hari bekerja sebagai tukang atau pekerja konstruksi.
Namun, keterlibatan kelompok tani merupakan bagian dari pendekatan program pemerintah agar manfaat kegiatan tidak hanya dirasakan melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga memberikan peluang penghasilan bagi masyarakat yang terlibat.
“Memang ada kelebihan dan kekurangan karena pekerjaan ini diserahkan kepada kelompok. Kita tahu anggota kelompok tani bukan semuanya berprofesi sebagai tukang. Namun, mengapa pekerjaan ini dilaksanakan oleh kelompok? Karena mereka juga diharapkan mendapatkan manfaat dari kegiatan tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, infrastruktur irigasi yang dibangun nantinya akan menjadi sarana pendukung pertanian yang manfaatnya kembali kepada kelompok tani itu sendiri.
Dengan demikian, para anggota kelompok tidak hanya memperoleh manfaat dari keberadaan infrastruktur, tetapi juga berkesempatan mendapatkan penghasilan selama proses pengerjaan berlangsung.
Meski demikian, Aryanto mengingatkan agar pelaksanaan pekerjaan tetap memperhatikan kualitas dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Ia meminta kelompok tani untuk terus berkoordinasi dengan tim teknis, konsultan perencana, serta konsultan pengawas apabila menghadapi kendala di lapangan.
“Kami menyarankan kepada kelompok tani, meskipun pekerjaan ini bukan profesi utama mereka, tetap berkoordinasi dengan tim teknis dan konsultan pengawas. Kami mengimbau agar pekerjaan dibuat sebaik mungkin karena ini juga akan menjadi aset yang mereka manfaatkan sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aryanto juga mengimbau kelompok tani agar tidak merasa khawatir atau takut terhadap tekanan maupun intimidasi dari pihak luar selama pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai ketentuan.
Menurutnya, hal terpenting adalah memastikan seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan RAB, gambar teknis, serta aturan yang berlaku.
Ia menegaskan, pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur pertanian berjalan sesuai perencanaan dan menghasilkan fasilitas yang dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
“Kalau kelompok merasa takut atau khawatir karena ada intimidasi dari pihak luar, tidak perlu merasa takut selama kita bekerja sesuai RAB, gambar, dan tidak menyalahi aturan. Kalau semuanya dikerjakan sesuai ketentuan, ke depannya akan aman,” pungkas Aryanto. (Jk)






