DPUPR Provinsi Bengkulu Anggarkan Dana 10 M Untuk Pemeliharaan Jalan

BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menganggaran dana Rp 10 miliar yang diperuntukkan untuk pemeliharaan jalan provinsi bagi 10 Kabupaten/Kota yang terbagi dalam 4 Wilayah.

Anggaran pemeliharaan rutin ruas jalan provinsi ini, nantinya, dikerjakan dengan skema swakelola menggunakan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2021.

Dikutip dari antaranews.com, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Septi Erwadi menjelaskan kegiatan pemeliharaan jalan tersebut berupa tambal sulam, pembersihan atau penebasan area pinggir jalan serta pembersihan drainase.

“Anggaran Rp10 miliar itu dengan metode swakelola. Jadi dia berbeda dengan skema lelang. Kalau swakelola dana telah tersedia dulu baru pekerjaan bisa dilakukan,” kata Septi.

Saat ini, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu telah mengajukan pencairan anggaran senilai Rp 10 miliar tersebut, ditargetkan pemeliharaan jalan dimulai pada akhir Maret mendatang.

Untuk wilayah 1 mulai dari Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah sebesar Rp2,2 Miliar dan wilayah II Bengkulu Utara dan Mukomuko sebesar Rp2,7 Miliar. Sedangkan Wilayah III yakni Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang sebesar Rp2,5 miliar dan Wilayah IV Bengkulu Selatan dan Kaur sebesar Rp 3 miliar.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *