Bengkulu Selatan– Hay – hay kali ini kita kembali lagi membahas tentang sejarah, tentunya di edisi kali ini mengenal Tokoh Pejuang kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Selatan secara detail.
Selain mengenal lebih jauh seorang pejuang, pastinya memiliki kontribusi yang sangat banyak demi masyarakat yang banyak dengan tujuan mengapai cita-cita bangsa walaupun nyawa jadi taruhan.
Di edisi kali ini penulis akan membahas Tokoh Pejuang Bengkulu Selatan yaitu, Abdur Rahim Damrah yang dikenal dengan Rahim Damrah. Tentunya Tokoh pejuang atau Pahlawan dari Bengkulu baik Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur.
Berikut Riwayat hidup Abdur Rahim Damrah, yang diceritakan kepada penulis baik tulisan dan wawancara dengan Putra Bungsu Rahim Damrah :
ABDUR RAHIM DAMRAH
Fase Pendidikan
1929 – 1934
Mengikuti Sekolah Rakyat (SR) tamat dan berijazah
1934 – 1937
Menjadi murid Diniah dimanna selama tiga tahun.
1937 – 1942
Menjadi sekolah guru Muhammadiyah (Mualimin) selama lima tahun di Jogjakarta, tamat dan
berizah.
1946 – 1947
Memasuki perguruan tinggi islam (Mahasiswa) di Jogjakarta, sekarang perguruan tinggi tersebut
bernama Universitas Islam Indonesia (UII).
Pada fase Perjuangan Kemerdekaan
Tanggal 1 Maret 1943 -1945 menjadi pemimpin sukarela (Gijugun) Jepang di Pagar Alam, Sumatera Selatan, dengan pangkat Letnan Dua. Pada tanggal 17 Agustus 1945 (Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia) menjadi pemimpin rakyat di Bengkulu Selatan untuk merebut kekuasaan dari Jepang.
Dalam perjalanan pulang menuju Bengkulu Selatan, menurut informasi yang diterima, beliau sempat terlibat dalam aksi membebaskan warga Krui dari tahanan Jepang. Tentara Jepang sempat menodongkan laras senjata ke leher Abdur Rahim Damrah.
Saat itu juga, beliau mengeluarkan Dokumen yang menyatakan
bahwa Indonesia telah merdeka kepada tentara Jepang, sehingga beliau selamat dari ancaman tersebut.
Selanjutnya, setiba di kampung halaman (Kota Manna), beliau melakukan konsolidasi kepada para
pemuda dalam rangka membicarakan perebutan kekuasaan terhadap Jepang yang masih berkuasa saat
itu untuk menyepakati waktu pelaksanaan pergerakan perebutan kekuasaan atas Jepang di Bengkulu
Selatan.
Pergerakan perebutan kekuasaan dilakukan pada malam hari dan mengalami kegagalan karena kurangnya jumlah persenjataan dan tenaga yang dimiliki. Kemudian militer Jepang mengetahui peristiwat ersebut dan langsung melakukan penyisiran (sweping) terhadap para penduduk yang dicurigai sebagai
kelompok pemberontak. Sebagai komandan tempur, beliau dan teman-temannya sudah sepakat untuk meninggalkan lokasi, termasuk keluarganya.
Saat itu, Abdur Rahim Damrah sudah sampai di Tanjung Sakti (sekitar
30-an km). Sesampainya di Tanjung Sakti, beliau mendapat informasi bahwa ayahanda dan Ibudanya sudah ditangkap oleh Jepang. Mendengar informasi tersebut, beliau kembali lagi ke kampung halaman.
Sesampai di kampung halaman tidak menemukan orangtuanya, namun Abdur Rahim Damrah sendiri yang
ditangkap oleh Jepang. Setelah penagkapan, Abdur Rahim Damrah mengalami penyiksaan oleh Tentara
Jepang.
Beberapa proses penyiksaan yang dilakukan antara lain digantung dengan kaki dan tanggannya diikat terbalik menggunakan kawat berduri selama dua hari dua malam di depan lapangan merdeka Kota Manna yang sekarang menjadi Gedung DPRD Bengkulu Selatan, kemudian dimasukkan ke dalam sangkar burung dara yang kakinya tidak bisa melonjor, kemudian dimasukkan ke dalam drum yang telah dipanaskan dan diguling-gulingkan di tengah jalan.
Dalam proses penyiksaan ini, pagi hari diberi air, sorenya diberi makan nasi atau lainnya. Setelah itu, ada surat perintah dari Pemerintah Jepang die Residence Bengkulu untuk memindahkan Abdur Rahim Damrah ke Penjara Bengkulu dalam rangka
eksekusi akhir.
Adanya kehendak Yang Maha Kuasa untuk diberikan panjang umur, proses pemindahan (ekstradiksi), ada instruksi dari Pemerintah Jepang di Pusat (Jakarta) untuk meninggalkan wilayah Bengkulu secepat-cepatnya karena adanya pengakuan Pemerintah Jepang terhadap kemerdekaan
Republik Indonesia.
Dengan adanya peristiwa ini, Abdur Rahum Damrah dibuang ke semak-semak dalam perjalanan menuju Bengkulu, dimana tubuhnya dibungkus dengan tikar. Proses pemindahan Abdur Rahim
Damrah tersebut secara diam-diam diikuti oleh salah satu warga masyarakat yang setia dengan perjuangan beliau.
Peristiwa dibuangnya ke semak-semak oleh tentara jepang tersebut diikuti oleh warga tersebut. Warga tersebut menemukan dan membuka bungkusan tikar dan menemukan Abdur Rahim
Damrah dalam keadaan hidup tetapi dengan kondisi yang sudah lemas karena mengalami proses
penyiksaan.
Dengan sigap, warga tersebut memberikan makanan berupa gula ulu (Gula Aren) untuk memberikan tenaga kepada Abdur Rahim Damrah. Setelah pulih dan mengetahui bahwa Indonesia telah
merdeka, Abdur Rahim Damrah kembali ke kampung halamannya.
Sebagai bukti penyiksaan dari Tentara
Jepang, beberapa anggota tubuh Abdur Rahim Damrah masih terlihat dengan jelas bekas-bekas penyiksaan di kedua pergelangan tangan dan kaki.
Pada tanggal 1 Juli 1946, Abdur Rahim Damrah mengikuti tes menjadi anggota Inteligence Serive pada Kementerian Pertahanan bagian Pendidikan A dengan Pangkat Letnan Satu. Mulai dari tahun 1946 sampai 1949, beliau terlibat dalam berbagai pertempuran dalam mempertahankan Kemerdekaan Indonesia dari Penjajah Belanda.
Dalam rentang waktu tersebut, beliau mengikuti berbagai perang baik
perang terbuka maupun gerilya dalam menghadapi Agresi Belanda I dan Agresi Belanda II, sebagai bukti atas perjuangan ini, beliau dianugerahi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia berupa Bintang Pahlawan Gerilya, Bintang Perang Kemerdekaan I, Bintang Perang Kemerdekaan II.
Pada tahun 1950-an, Abdur Rahim Damrah diberikan kepercayaan oleh Negara Republik Indonesia sebagai Ketua Legium Veteran Republik Indonesia Wilayah Bengkulu Selatan.
Ini dibuktikan dengan diberikannya penghargaan kepada beliau berupa Bintang Legium Veteran Republik Indonesia.
Fase Pengabdian Kepada Negara
Semenjak tahun 1951 dan seterusnya, Abdul Rahim Damrah bersama-sama dengan masyarakat melakukan kegiatan membangun Bengkulu Selatan dengan fokus utama meningkatkan pendidikan
masyarakat di wilayah Bengkulu Selatan.
Beliau pernah menjadi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kota Manna menggantikan kakaknya (Hasanudin Damrah) yang akan menjadi Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota
Manna yang pertama. Karya dalam mendorong pendidikan di Bengkulu Selatan saat ini telah membuahkan hasil.
Beberapa murid beliau telah banyak mengisi jabatan penting di negeri di berbagai bidang dan secara akademis banyak telah mencapai gelar Profesor. Selanjutnya beliau sempat diminta oleh
masyarakat untuk menduduki jabatan sebagai Bupati Bengkulu Selatan, namun permintaan ini ditolak oleh beliau dengan pertimbangan untuk memberikan kesempatan kepada generasi selanjutnya yang akan memimpin Kabupaten Bengkulu Selatan, disamping permintaan Ibundanya untuk tetap menjadi Kepala Sekolah.
Dari segi pembangunan ekonomi masyarakat, beliau mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan-lahan untuk ditanami dengan komoditas pertanian kebutuhan sehari-hari.
Beberapa jabatan yang pernah diemban oleh beliau adalah sebagai yaitu, anggota Dewan Perwakilan Daerah Bengkulu Selatan dan sebagai tokoh masyarakat. Beliau menghembuskan nafas terakhir pada bulan November 1970 setelah melawan penyakit ginjal yang dideritanya.
Sebelum meninggal, beliau sempat
berwasiat kepada istrinya untuk dimakamkan di samping pusara ibundaya, bukan di Makam Pahlawan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Demikianlah perjalanan sang Pejuang, Abdur Rahim Damrah, sebagai komandan tempur dalam pergerakan perebutan kekuasan dari Militer Jepang di wilayah Bengkulu Selatan dan upaya beliau untuk
memajukan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Selatan bersama dengan kakaknya yang mengutamkan
pembangunan di sektor pendidikan.
Penulis : Eko Ririn Sabirin, S. Hum
Referensi : Karya tulis Putra Bungsu Abdur Rahim Damrah, Catatan Harian Zakwan Zanim, Cerita H. Hasan Rumbu (wawancara), Abdul Manaf asal dari Kaur (wawancara) dan Observasi.
*Karya ini mempunyai hak cipta dari penulis apabila ada mengatas namakan penulis tanpa menyebutkan referensi dari penulis. Dipastikan itu merupakan tindakan tercela atau plagiat.”
“Semoga Bermanfaat” Salam sejahtera untuk kita semua.