Kota Manna – Guna mengurangi penyakit masyarakat (pekat) yang dapat menyebabkan terjadinya sebuah tindak pidana, kemarin (04/04/21) personil gabungan Polres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu menggelar razia.
Dari hasil razia yang dilakukan tersebut, Polres BS berhasil mengamankan belasan remaja yang kedapatan pesta tuak bersama Sehingga langsung dibawa ke Mapolres BS.
“ waktu kami lakukan razia, kami dapatkan belasan remaja sedang pesta tuak bahkan sebagian dalam kondisi mabuk.” Ungkap Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri Strk SIK MH saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hari ini ( 05/04/21).
Kasat Reskrim menjelaskan, razia pekat yang melibatkan Personil gabungan tersebut digelar pihaknya pada hari Minggu (4/4) dini hari mulai pukul 00:30 wib hingga selesai.
Adapun sasaran tempat yang menjadi fokus Dalam razia itu diantaranya sirkuit Padang Panjang, GOR, terminal Gunung Ayu, Taman merdeka hingga pantai pasar bawah.
” ditengah razia salah satu anggota kami dapat info ada belasan remaja yang sedang melakukan pesta Tuak didalam sebuah rumah kosong. ” Jelas Kasat Reskrim.
Dikatakan Kasat Reskrim, setelah mendapatkan informasi tersebut, dirinya langsung memerintahkan tim yang terdiri dari anggota Satreskrim, sat Shabara, Satlantas dab Satresnarkoba Polres BS menuju ke rumah kosong untuk mengecek kebenaran informasi yang didapat dan setelah sampai di lokasi yang dimaksud benar saja belasan remaja terlihat sedang pesta tuak bahkan terlihat ada beberapa pil Samcodin di lokasi tersebut.
“ Saat sampai dilokasi kami lihat, remaja yang kumpul itu tidak hanya pesta tuak, bahkan ada sebagian meminum pil samcodin. untuk itu kedepannya kami juga akan melakukan penangkapan kepada para pengedar pil samcodin karena saat ini pil ini telah banyak disalah gunakan contohnya dicampur dengan Tuak ini.” Kata Kasat Reskrim.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim, setelah berhasil diamankan dilokasi yang menjadi tempat pesta tuak, belasan remaja tersebut dibawa ke mapolres BS untuk dilakukan pembinaan.
“ Belasan remaja ini kami berikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan yang disaksikan orang tua masing – masing, setelah itu kami serahkan kembali kepada orang tua. ” terang Gajendra.