Pemprov Bengkulu Beri Penghargaan Nakes Pelayan Pasien Covid-19 Kenaikan Pangkat

Bengkulu – Pemerintah provinsi Bengkulu memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat kepada Tenaga Kesehatan (Nakes), khususnya yang bertugas melayani pasien Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi kepada para tenaga kesehatan yang bertugas selama masa pandemi berlangsung.

“Sebenarnya para Nakes yang menerima hari ini, tidak dapat naik pangkat lagi karena terganjal pendidikan terakhirnya. Namun, berkat perjuangannya dalam bertugas menangani pasien Covid-19. Pemerintah mengambil kebijakan, memberikan penghargaan kenaikan pangkat,” ujar Hamka usai Penyerahan Petikan SK Kenaikan Pangkat Tenaga Kesehatan PNS Pemprov Bengkulu di Ruang Pola, Selasa (13/4).

Lebih lanjut, menurut Hamka harapan masyarakat kepada para tenaga kesehatan sangat besar di era pandemi ini. Nakes merupakan garda terdepan untuk menjaga, mempertahankan, merencanakan kesehatan masyarakat di Provinsi Bengkulu.

“Menjadi Nakes adalah pilihan hidup, namun jika kita niatnya ikhlas mudah-mudahan Allah SWT memberikan kekuatan kepada kita. Semoga kenaikan pangkat ini menjadi motivasi agar Nakes dapat meningkatkan kinerjanya, serta tetap sehat, kuat, dan hebat melayani kesehatan masyarakat Provinsi Bengkulu,” seru Sekda Hamka.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Diah Irianti menjelaskan sebanyak 33 ASN dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus dan 23 ASN dari Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto menerima kenaikan pangkat dari Pemprov Bengkulu.

“Perjuangan tenaga kesehatan dari awal Covid-19 melanda, sangatlah luar biasa. Oleh sebab itu, Pemprov berinisiatif memberikan kenaikan pangkat kepada sebanyak 1.044 tenaga kesehatan pada tahun ini. Namun, tahap ini baru diberikan kepada 56 PNS tenaga kesehatan, sebab yang lain masih dalam tahap proses verifikasi berkas,” terang Diah

Salah satu Nakes, Harmaini menyampaikan rasa syukur dapat penghargaan kenaikan pangkat. Dirinya sudah 11 tahun tidak dapat mengajukan kenaikan pangkat karena terganjal regulasi syarat pendidikan (belum Nurse).

“Alhamdulillah hari ini menerima penghargaan, yang sudah sangat dinanti. Terimakasih, untuk semua pihak terkait,” ucap Hermaini yang bertugas di RSUD M Yunus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *