Pelaku Pembuang Sampah di STQ yang Viral di Facebook Terungkap!

Kota Bengkulu – Pelaku pembuang sampah di lokasi STQ Kelurahan Pagar Dewa berhasil diungkap tim investigasi Media Center Dinas Kominfosan Kota Bengkulu. Sebagaimana diketahui bahwa telah viral di facebook video aksi buang sampah sembarangan di lokasi STQ.

Perbuatan tercela ini membuat wakil walikota Bengkulu Dedy Wahyudi geram dan ikut berkomentar di facebook. Setelah dilacak, Kamis (29/4/2021) diketahui bahwa mobil yang digunakan saat membuang sampah yakni BD 1878 LE adalah milik warga RT 14 Kelurahan Sumur Dewa atas nama Rachman Rahim.

Tim investigasi Media Center berhasil mengetahui pemilik kendaraan tersebut setelah berkoordinasi dengan pihak Samsat. Selanjutnya berkoordinasi dengan Camat Selebar yang kemudian memerintahkan lurah Pagar Dewa Juwanda menemui lurah Sumur Dewa. Tim MC Dinas Kominfo pun ikut bersama lurah Pagar Dewa menuju kantor lurah Sumur Dewa.

Sayangnya, siang itu sekitar pukul 13.15 WIB kantor lurah Sumur Dewa tutup. Tidak ada satu pegawai pun di sana. Kemudian datang salah seorang staf kelurahan bertatus PTT (honor) bernama Septi menjelaskan bahwa lurah Sumur Dewa memang sedang berhalangan ke kantor karena ada urusan yang lain.

Kemudian lurah Pagar Dewa minta diantarkan ke rumah ketua RT 14 yakni RT tempat tinggal Rachman si pemilik mobil yang viral karena membuang sampah sembarangan. Kebetulan ketua RT 14 Kelurahan Sumur Dewa, Tansurmi ada di rumah.

Tansurmi membenarkan bahwa Rachman memang warganya. Namun saat dihubungi ternyata yang bersangkutan sedang berada di Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Diketahui bahwa Rachman adalah PNS di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII. Mirisnya lagi, ia juga merupakan mantan ketua RT.

Kemudian tim Media Center Kominfo mencoba berbicara dengan Rachman melalui handphone ketua RT untuk konfirmasi langsung. Intinya Rachman mengakui kalau mobil itu adalah mobil miliknya dan orang yang membuang sampah di STQ adalah istrinya bernama Ermita. Sedangkan saat itu ia sendiri yang mengendarai mobil.

Ia mengaku salah dan siap minta maaf mulai dari peemohonan maaf kepada wawali yang akan disampaikannya di grup whatsapp. Sebab ia mengaku ada di grup yang juga ada wawali di dalamnya.

Namun saat ditanya apakah siap menerima sanksi sebagai konsekwensi dari perbuatannta, Rachman merasa keberatan dengan alasan bahwa di tempat ia membuang sampah tersebut tidak ada tulisan larangan.

“Memang mobil saya itu. Yang buang sampah istri saya. Kebetulan hari Minggu itu saya mau pergi ke kebun. Saya lihat di sana juga banyak sampah. Saya tidak tahu kalau di sana diarang buang sampah. Biasanya saya buang di depan RS Ummi. Baru sekali itulah. Kalau soal sanksi, ya tidak bisa. Kan di sana tidak ada larangan. Harus ada larangan dulu. Tidak bisa semaunya saja pemkot itu. Masyarakat itu harus dikasih wadahnya dulu. Kalau ada wadah, ada larangan baru kena sanksi. Kecuali kalau saya buang sampah di sungai,” ujarnya sembari langsung menutup telpon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *