Kota Bengkulu – Sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat dan tak ingin warga Kota Bengkulu terpapar Covid-19. Walikota Bengkulu Helmi Hasan untuk melindungi warganya melalui Surat Edaran Walikota Bengkulu Nomor : 360/153/BPBD/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Penghentian Kegiatan Yang Bersifat Keramaian/Kerumunan.
Helmi mengungkapkan bahwa pemberlakuan PPKM tujuannya mulia, Helmi ingin warga Kota Bengkulu 100 persen sehat dan tak ada lagi yang terpapar Covid-19 serta bertekad mengembalikan Kota Bengkulu kembali ke zona hijau.
“Insya allah warga kita taat dan insya allah semuanya dilindungi allah serta Kota Bengkulu dijauhkan dari segala musibah dan Covid-19 berakhir,’ harap Helmi.
Tak hanya itu, Helmi bersama Wawali Dedy mengajak masyarakat untuk terus mendekatkan diri kepada Allah SWT.
“Prokes tetap dijalankan. Namun, hubungan dengan Allah harus semakin ditingkatkan. Dialah tempat menolong serta penguasa alam dan seisinya,” pesan Walikota.