Soal Bayar Pajak, Dewan : Pejabat Aja Gak Bayar, Apalagi Warga!

Kaur – Guna meningkatkan pendapatan daerah disektor perpajakan khusunya motor dan mobil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur melakukan hearing bersamaan UPTD Samsat Kaur serta Badan Keuangan Daerah (BKD), di Komisi I, senin 09:00 WIB (23/08).

Dalam hearing tersebut, Irwanto Tohir atau Ujang Tasuk menyebut, pendapatan asli daerah (PAD) Kaur ini salah satunya dari pajak kendaraan baik motor dan mobil.

Ironinya, kata Irwanto. Setelah dirinya mendengar kabar banyak kendaraan dinas yang nunggak bahkan tidak mau bayar pajak, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kendaraan dinas, kepala desa masih banyak yang tidak bayar pajak.

“Kami (dewan) ingin tau dinas mana paling bandel yang ogah bayar pajak, OPD mana itu, biar kami yang menegurnya, berapa Kades tidak bayar pajak dari 192 desa itu, merekakan ada anggarannya untuk pembayaran pajak ini, ” tanya Irwanto kepada kepala dinas BKD.

Menanggapi hal tersebut, Plt (pelaksanaan tugas) kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Helita Okkie menjelaskan, untuk pembayaran pajak kendaraan dinas ASN sudah dianggarkan, namun masih banyak yang tidak bayar pajak.

Okkie mengaku, sekelas pejabat saja tidak mau bayar pajak, apalagi pak kades. Menurut ia, anggaran pembayaran kendaraan dinas di Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan Pemdes sudah dianggarkan.

“Iya sudah dianggarkan, kita akui ASN Kaur ini tidak mau bayar pajak, ini menjadi PR bagi kami, ” ungkap Plt. Okkie Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kaur.

Senada dengan Okkie, Kepala UPTD Samsat Kaur Sukardi, SH juga mengakui banyaknya kendaraan baik motor dan mobil yang nunggak di daerah Kaur ini. Padahal, kata dia lagi. Sudah ada program pemutihan dari pemerintah provinsi, dan tidak berlaku untuk kendaraan dinas.

“Kita kesal, pembayaran kendaraan dinas saja tidak tertib, apalagi kendaraan umum. Kami (UPTD Samsat Kaur) sudah menyurati setiap Kades untuk pembayaran pajak ini, ” aku Kepala UPTD Samsat Kaur Sukardi di depan anggota Dewan Kaur yang penuh kesal itu.

Untuk diketahui, penertiban untuk pembayaran pajak kendaraan dinas ASN Kaur sudah diperiksa langsung oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, SH. MH , dan kendaraan Kades juga pernah diperiksa Wakil Bupati Kaur Herilian Muchrim, ST beberapa waktu lalu. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *