BENGKULU – Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu dalam waktu dekat akan menggelar operasi kepolisian dengan sandi Zebra Nala 2021. Operasi ini berlangsung mulai tanggal 15 hingga 28 November 2021.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S.Sos, MH menjelaskan operasi zebra merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan pemeriksaan surat-surat mengemudi (SIM, STNK), kelengkapan berkendara dari para pemakai mobil dan motor dan menindak pelanggaran lalu lintas. Operasi Zebra dilakukan oleh seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di seluruh Indonesia.
“Operasi akan berlangsung selama 14 hari dengan tujuan membuat pengendara sadar akan tertib berlalu lintas. Sebelum melakukan operasi zebra, kepolisian telah mengumumkan kepada masyarakat baik melalui media cetak maupun media sosial resmi kepolisian,” jelasnya, Senin (08/11/2021).
Sama seperti tahun sebelumnya, selain melakukan pemeriksaan surat-surat pengemudi kendaraan, Petugas juga akan memberikan teguran dan imbauan kepada masyarakat untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19 dengan cara 5 M (Mencuci Tangan, menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas). Selain itu guna mendukung peningkatan PAD dalam sektor pajak, petugas juga akan mengarahkan masyarakat untuk patuh membayar pajak.