Bandung – Kasus pemerkosaan kembali terjadi di dunia pendidikan di Indonesia. Guru sekaligus Pengurus Pondok Pesantren Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani & Madani Boarding School Cibiru, Bandung, berinisial HW (36) atau Herry Wirawan tega lakukan pemerkosaan hingga berujung hamil dan melahirkan delapan dari total 12 santriwatinya
.
“Yang sudah lahir itu ada delapan bayi,” ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021) kemarin. Dari perkara tersebut, ada 12 anak yang menjadi korban. Mereka merupakan santriwati di pondok pesantren yang ada di kawasan Cibiru, Bandung.
Guru Pesantren Perkosa 12 Santriwati Hingga Lahirkan 9 Bayi Minta Dihukum Kebiri
