Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengingatkan kembali kepada suluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia tentang pemahaman politik Polri. Bagi jajaran Polri, politik yang dianut Polri adalah politik negara.
Kapolri menyampaikan hal itu dalam Rapim TNI-Polri, Rabu 2 Maret 2022. Pernyataan Kapolri itu disampaikan untuk menindak lanjuti pernyataan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo DK., terkait peningkatan kedisiplinan nasional agar Polri dan TNI menjadi contoh bagi masyarakat soal kedisiplinan nasional. Kamis (3/3/22).
Terlebih menurut Presiden Ir. H. Joko Widodo DK., Polri berbeda dengan masyarakat sipil. Ir. H. Joko Widodo DK., lantas menyinggung kalau TNI dan Polri tak bisa ikut-ikutan dalam urusan demokrasi.
“Tak bisa namanya polisi ikut dalam urusan demokrasi. Gak ada namanya bawahan itu merasa bebas, gak boleh. Dengan berbicara masalah demokrasi, tidak ada namanya di TNI dan di Kepolisian, enggak ada,” tegas Presiden RI.
Untuk itu Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menekankan kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia dan keluarga besar Polri menanamkan nilai-nilai yang ada di dalam Tribrata, Catur Prasetya serta aturan lain yang mengikat dalam kode etik dan disiplin Polri. Hal ini untuk menindaklanjuti perintah Presiden RI mengenai penerapan disiplin nasional anggota Polri.
“Hal ini perlu ditanamkan di dalam personal individu dan dikembangkan menjadi satu kebiasaan dan kita bawa menjadi disiplin nasional,” jelas Kapolri.
Kapolri pun mengingatkan, yang harus mematuhi aturan tidak hanya anggota, aturan juga berlaku kepada istri dan anak anggota Polri. Seluruh keluarga besar Polri memiliki aturan dan disiplin yang berbeda dengan masyarakat sipil, sehingga harus taat dan tunduk dengan aturan tersebut.
Anggota Polri juga memiliki kewenangan yang berbeda dengan masyarakat sipil. Di masyarakat sipil ada yang namanya kebebasan berpendapat dan berekspresi. Yang dalam institusi Polri berbeda dengan masyarakat sipil sebab politik yang dianut Polri adalah politik negara.
Politik Polri adalah politik negara yang dalam tata aturannya sebagai pengejawantahan dari ideologi negara Pancasila dan Konstitusi UUD 1945.
“Terkait kebijakan nasional dan negara maka garisnya Polri harus mendukung kebijakan nasional, program nasional. Ini harus dipahami oleh seluruh keluarga besar kita khususnya anggota Polri,” ucap Kapolri.
Lebih lanjut menurut Kapolri, apabila terjadi sesuatu dengan keluarga besar Polri, termasuk anak dan istri tentunya akan berhubungan langsung dengan posisi anggota Polri baik sebagai anggota maupun dalam organisasi.
Kapolri kembali menekankan apa yang disampaikan Presiden Jokowi anggota TNI-Polri tak mengenal demokrasi, lantaran sudah seharusnya polisi mendukung dan mengawal seluruh kebijakan dari Pemerintah.
“Politik polisi adalah politik negara sehingga tentunya garisnya hanya satu kebijakan nasional dan negara satu nafas dan tugas kita mendukung, mengawal dan mendorong agar kebijakan negara atau nasional berjalan,” tutur Kapolri.
Dia mengingatkan bahwa doktrin anggota Polri adalah taat, setia dan loyal terhadap pimpinan tertinggi negara. Kapolri meminta jajarannya untuk selalu mengingat dan menerapkan hal tersebut.
“Maka hanya ada kata siap dan laksanakan, ini yang saya ingatkan ke rekan-rekan,” ucap Kapolri.
Sejatinya kedisiplinan bukan hanya penting bagi TNI-Polri, tetapi masyarakat sipil juga perlu berdisiplin dalam prilaku yang terkait dengan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. Sebab masyarakat sipil dalam kehidupan kenegaraan dan kebangsaan terikat dengan aturan hukum, undang-undang dan konstitusi.
Pengalaman masa pandemi covid-19 yang hampir 3 tahun mestinya menjadi pelajaran berharga bagi jajaran TNI, Polri, juga masyarakat sipil tentang pentingnya kedisiplinan itu. Namun terkait kedisiplinan itu, jajaran Polri mesti berada di depan menjadi contoh tauladan bagi masyarakat sipil.