Pj Gubernur DKI Jakarta Anies Diganti Oktober

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 2022 ini. Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies bakal dilantik pada Oktober nanti.

“Bulan Juli Aceh, Oktober DKI Jakarta,” kata Tito kepada wartawan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Tito mengatakan, tiga nama sebagai calon Pj Gubernur DKI Jakarta akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Untuk 3 nama diajukan ke Pak Presiden. Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta), sebulan sebelumnya lah, September, kita nanti akan sudah dapat nama kita ajukan ke Bapak Presiden,” kata Tito.

Untuk diketahui, 101 kepala daerah yang terdiri atas 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota akan habis masa jabatannya pada 2022. Pada hari ini Tito resmi telah melantik Penjabat (Pj) Kepala Daerah untuk menggantikan lima gubernur.

Mereka yang digantikan hari ini yakni Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie; Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan; Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar; Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten dijabat oleh Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar. Kemudian Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dijabat oleh Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin. Selanjutnya, Pj Gubernur Sulawesi Barat dijabat oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik. Lalu, Pj Gubernur Gorontalo dijabat oleh Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer, dan Pj Gubernur Papua Barat adalah Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Paulus Waterpauw.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *