Kajari Kaur Resmikan Rumah Restoratif Justice

Kaur – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu selatan beserta Kasi Tindak Pidana Umum mengikuti acara pembentukan Rumah Restoratif Justice. Bertempat di balai Desa Pagar Dewa, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada hari jumat (20/05/22) sekira pukul 14.30 wib.

Restoratif (Restorative Justice), sebagaimana diatur dalam pelaksanaan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Pembentukan Rumah Restoratif Justice ini memiliki maksud dan tujuan untuk melakukan Sosialisasi mengenai Restorative Justice sebagai Program Prioritas Jaksa Agung, yaitu Penyelesaian Tindak Pidana dengan mekanisme perdamaian antar pihak dan tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah / perkara pidana yang terjadi dalam masyarakat, yang dimediasikan oleh Jaksa dengan disaksikan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat.

Acara peresmian dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Hendri Hanafi, SH.MA, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H.,M.H, Bupati Bengkulu Selatan yang di wakili Sekda Sukarni Dunip, Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim, Dandim yang diwakili Danramil 05 Kota Manna Kapten Kapten Sumaryanto, seluruh OPD, Camat Kota Manna Septi Afrida, S.Sos, seluruh OPD Bengkulu Selatan, 5 Kepala Desa Se-kecamtan Kota Manna dan Kejari kabupaten Seluma bersama kabupaten kaur via zoom.

Pada kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu selatan, Hendri Hanafi, SH.,MH meresmikan Rumah Restoratif Justice di Kabupaten Bengkulu Selatan. Peresmian ini merupakan menanggapi respon positif dari masyarakat atas penyelesaian perkara melalui penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan.

Kades Pagar Dewa Rusman mahidi , juga mengucapakan terima kasih kepada Kejari dan seluruh OPD Bengkulu selatan serta pada warga Desa pagar dewa yg telah mendukung acara ini. (Tim/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *