Bupati Gusnan Tegaskan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Yang Utama

Bengkulu Selatan – Universal Health Coverage (UHC) dan pelayanan kesehatan yang berkualitas di Kabupaten Bengkulu Selatan memang termasuk kedalam urusan yang hukumnya “wajib” bagi Pemkab Bengkulu Selatan. Hal tersebut ditegaskan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi yang mengikuti secara virtual kegiatan Pertemuan Tim Forum Kemitraan Pemangku Kepentingan Program JKN Bengkulu Selatan bersama dengan Pihak BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bengkulu yang dilaksanakan di Gedung Pola Bappeda Litbang, Kamis (2/6/22).

Bupati menegaskan bahwa kepastian agar semua orang dapat menerima pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus mengalami kesulitan finansial (financial hardship) harus senantiasa dilaksanakan dengan baik. Salah satunya adalah melalui sistem UHC ini.

Dilantutkan Bupati bahwa selain dengan melibatkan mitra dari BPJS, peran serta dari BAZNAS sebagai pengelola dana zakat, infaq dan sadaqah umat bisa dijadikan sebagai suatu alternatif untuk alokasi pembiayaan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Hal yang sama juda disampaikan Sekretaris Daerah Sukarni yang menyatakan bahwa terhadap urusan yang dikategorikan “wajib” termasuk didalamnya adalah pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemkab Bengkulu Selatan akan senantiasa memaksimalkan alokasi anggaran untuk menjamin pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Beliau (Sekda) menekankan agar BPJS sebagai mitra Pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat agar meningkatkan kualitas mutu pelayanan.

“ kesehatan adalah bentuk layanan paling mendasar kita kepada masyarakat, oleh sebab itu saya minta agar tidak ada pembeda terhadap layanan di Fasilitas Kesehatan antara yang menggunakan layanan BPJS dan Non BPJS” tegas Sukarni.

Turut hadir dalam forum ini yaitu Anggota Komisi III DPRD Bengkulu Selatan Sumitro yang menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang harus diperbaiki oleh pihak BPJS diantaranya adalah terkait iuran kepesertaan, lamanya proses pengaktifan kartu agar bisa digunakan dan kualitas layanan terutama layanan kesehatan pada tingkat pertama (Puskesmas, dan Puskesdes). (ADV)

sumber : facebook humas Pemkab BS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *