Mukomuko, nuansabengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko gelar rapat paripurna, pembahasan pengambilan keputusan terhadap raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2021, diruang Sidang Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko Selasa 12/7/22.
Dalam Rapat Paripurna untuk penyampaian Laporan Badan Anggaran yang berisi proses Pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2021 yang telah dilaksanakan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Badan Anggaran Pemerintah Daerah.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mukomuko M.Ali Saftaini.SE. yang telah memberikankan keputusan, bahwa seluruh anggota DPRD Mukomuko menyetujui Raperda yang dibahas dijadikan (PERDA) Kabupaten Mukomuko.
Dalam Sampaianya Bupati Mukomuko, H. Sapuan, S.E., MM, Ak., C.A., P.A, mengapresiasi atas saran dan masukan yang disampaikan DPRD Mukomuko dalam upaya menyempurnakan Raperda yang dibahas hari ini. Pemerintah Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk terus berupaya untuk menggerakkan seluruh potensi yang ada dengan maksimal sehingga percepatan pembangunan dikabupaten Mukomuko bisa tercapai.
“Selanjutnya dengan di setujuinya bersama penetapan Raperda bisa menjadi (PERDA) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Th 2021,”Ucapnya.
Hadir Dalam Rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Mukomuko, Bupati Mukomuko ,Forkopimda, Para Kepala OPD, Anggota DPRD Mukomuko, perwakilan Polres Mukomuko serta pejabat penting lainnya.
“Dalam Sambutanya Ketua DPRD Mukomuko,M.Ali Saftaini.SE. menyampaikan Berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran dalam rapat finalisasi dan pleno menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 untuk ditetapkan menjadi (PERDA),”ungkap Ketua DPRD.M.Ali Saftaini SE.
Masih Lanjut Ketua DPRD M.Ali Saftaini.SE Meskipun disetujui oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mukomuko menyampaikan beberapa masukan dan saran. Diantaranya, Pemkab Mukomuko agar lebih mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan Daerah dan inventarisasi potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang belum maksimal, salah satunya retribusi.
Kemudian dengan adanya silpa yang masih besar diharapkan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang menjadi prioritas. Seperti misalnya di bidang pendidikan dan kesehatan sehingga silpa bisa berguna dan bermanfaat untuk masyarakat,”pukas Ketua DPRD Mukomuko. (ags/Adv)