Mukomuko, nuansabengkulu.com – Ketua DPRD Mukomuko M. Ali Saftaini, SE optimis bahwa RAPBD-P Kabupaten Mukomuko tahun 2022 ini akan bisa diselesaikan tepat pada waktunya.
Di sampaikan M .Ali Saftaini SE, Karna semua sudah sesuai agenda, sidang paripurna pengesahan bakal dilaksanakan pada tanggal 30 September yang akan datang.
Pada Pengesahan APBD-P, terakhir tanggal 30 September nanti Kita optimis, dengan waktu yang tersisa ini pembahasan RAPBD bisa di selesaikan ungkap,”M Ali Saftaini Selasa (20/09/2022).
Dan untuk sementara ini, RAPBD-P Mukomuko masih dalam tahap pembahasan di tingkat komisi. untuk pembahasanya di tingkat komisi bersama eksekutif masih berjalan sesuai jalur Yang sudah di tetapkan.
Dalam Pembahasan di komisi nanti Insya allah pada hari Senin tanggal 26 nanti, untuk sidang paripurna laporan komisi dapat diselenggarakan ucap,”M.Ali Saftaini.SE.
Setelah melalui pembahasan di tingkat komisi, dilanjutkan dengan pembahasan di BANGGAR bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Biasanya, pembahasan di tingkat Banggar akan lebih alot,walau demikian, ia berharap pada saat pembahasan nanti tidak menyita waktu terlalu panjang lagi.
Di butuhkan Kejelian dalam pembahasan,Namun pembahasan RAPBD juga secara aturan dibatasi ,Jika pengesahannya dapat dilaksanakan jadi pada 30 September , artinya masih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada lagi pelanggaran terutama pelanggaran waktu tutup,” Ketua DPRRD Mukomuko M.Ali Saftaini. (Ags)