KPU Kaur Ingatkan Parpol Segera Menyelesaikan Admistrasi Keanggotaan

Kota Bintuhan – KPUD Kaur kembali mengingatkan agar Partai Politik (Parpol) memanfaatkan masa perbaikan administrasi pendaftaran sebagai peserta Pemilu serentak 2024. Hal ini ditegaskan KPUD Kaur dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Parpol, Rabu (28/9/2022).

Rapat menindaklanjuti banyaknya temuan dalam proses verifikasi tahapan awal Parpol calon peserta Pemilu serentak 2024.

Komisioner KPUD Kaur, Irpanadi selaku divisi Tekhnis mengatakan, Rakor ini dilaksanakan guna memudahkan pengurus Parpol dalam menyelesaikan administrasi terutama tentang keanggotaan Parpol.
“Kami ingatkan kepada kawan-kawan pengurus Parpol agar betul-betul memanfaatkan masa perbaikan yang dimulai dari tanggal 1 hingga 9 Oktober 2022 dan jika lewat dari itu maka hasil verifikasi yang kami lakukan akan di sampaikan ke KPU Pusat,” tegas Irpanadi.

Dijelaskan Irpanadi, dalam verifikasi administrasi terhadap 23 Parpol yang terdaftar di KPUD Kaur lebih tentang sah tidak nya keanggotaan Parpol yang di sampaikan oleh pengurus Parpol yang terinput pada Aplikasi Sipol.

“Terkait dengan keanggotaan Parpol yang kami verifikasi adalah tentang data kependudukan yang di buktikan dengan KTP dan KK lalu Kartu tanda anggota (KTA) Parpol yang mana nanti kami periksa satu persatu jangan sampai ditemukan data ganda atau anggota Parpol tersebut masuk dalam anggota parpol lainnya,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *