Mukomuko, nuansabengkulu.com – Pemerintah akan melakukan penajaman secara tematik kebijakan dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2023 baik dari lokus prioritas maupun efektivitas program di dalamnya. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan bahwa penajaman dilakukan agar DAK benar-benar efektif dalam pembangunan daerah.
“Dana alokasi khusus sebenarnya untuk mempertautkan, menyinkronkan, tujuannya dalam menyinkronkan program-program nasional dan daerah yang bertemu di anggaran APBN dan anggaran daerah,” ujar Suharso dalam keterangan usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (03/10/2022).
Suharso menjelaskan bahwa dalam ratas tersebut dibahas mengenai kondisi jalan provinsi maupun kabupaten/kota yang tidak dalam kondisi baik. Padahal, jalan daerah tersebut mencakup 90 persen dari seluruh jaringan jalan di Tanah Air.
Selanjutnya, Suharso menuturkan bahwa pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023 pemerintah menaruh perhatian pada penghapusan kemiskinan ekstrem dan penanggulangan pengangguran. Selain itu, pemerintah juga menaruh perhatian pada infrastruktur dasar seperti air bersih dan sanitasi.
“RKP ini juga diarahkan dalam rangka untuk mempersiapkan Indonesia sebagai negara yang juga concern terhadap perubahan iklim utamanya respons itu dalam bentuk pembangunan rendah karbon dan transisi energi,” ucap Suharso.
Sementara itu Bupati Mukomuko, H. Sapuan, S.E., MM, Ak., C.A., P.A atas kegigihan perjuangkan DAK untuk Daerah Mukomuko. Bupati bersama jajaran OPD dalam memperjuangka Daerah melalui Anggaran Pendapatan Negara (APBN) Dana Alokasi Khusus (DAK) terlihat telah menampakkan hasil signifikan, ini dibuktikan dengan informasinya bahwa untuk 2023 Kabupaten Mukomuko mendapat kucuran anggaran membanggakan, terutama untuk Dana Alokasi Khusus (DAK).
Total DAK untuk Mukomuko tahun depan dikabarkan mencapai Rp 213,7 miliar, terdiri dari Rp 106.016.654.000 DAK fisik dan Rp 107.109.769.000 DAK non fisik.
Sedangkan tahun sebelumnya DAK fisik hanya Rp 72.126.752.308 dan DAK non fisik Rp 101.285.553.000.
Saat dikonfirmasi awak media, dikantornya Kepala Bapelitbang Daerah Mukomuko, Gianto,SH.M.Si membenarkan informasi ini, berdasarkan surat dari Kemenkeu, Kabupaten Mukomuko tahun depan mendapat Rp 106.016.654.000 DAK fisik, dengan rincian untuk bidang Pendidikan diperkirana berkisar diangka Rp 20,4 miliar angka ini turun dari sebelumnya Rp 37.051.501.000.
Kemudian untuk bidang kesehatan dari tahun lalu Rp 14.4 miliar, tahun 2023 nanti menjadi Rp 66.9 miliar.
Seterusnya untuk DAK jalan dari tahun sebelumnya Rp 7.191.295.000, pada 2023 Mukomuko mendapat jatah Rp 18.627.653.000. Juga dan non Fisik untuk 2023 mengalami kenaikan cukup baik.
” Bupati Sapuan juga telah menyampaikan kepada pimpinan OPD untuk memaksimalkan perencanaan diawal tahun, baik itu dana DAK ,APBD dan yang lainnya demi perencanaan dan pencapaian yang lebih baik,” ungkap Bupati.
Menurut Bupati Mukomuko, Sapuan , jika ingin mendapat hasil yang maksimal, diperlukan perencanaan yang matang dan keseriusan dalam pengerjaannya. “Penekanan ini penting, untuk itu Bupati meminta kepada sekretaris daerah untuk dapat mengawasi penggunanaannya dalam rangka kesejahteraan warga Mukomuko, agar sesuai penggunaan dan peruntukannya,”tegas Bupati Sapuan.
Guna memastikan komitmen keseriusan dari pimpinan OPD, Bupati Sapuan meminta harus ada semacam surat pernyataan oleh masing-masing Kepala OPD yang menyatakan bahwa siap menerima konsekuensi jika progres DAK tidak terlaksana.
“Jika ada permasalahan laporkan dan kita selesaikan secara bersama-sama, Saya tidak mau mendengar alasan keterlambatan waktu dan lainnya,sesuai kesepakatan bersama sebelum pelaksanaan proses kontrak kita harus teken MoU,” tutup Bupati Mukomuko, Sapuan yang bernada Warning. (Agus/ADV)