Mukomuko – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko terima aspirasi dari 358 tenaga Kerja Sukarela (TKS) tenaga Kesehatan yang tergabung dalam Forum Tenaga Kerja Sukarela (FTKS), terkait dengan tidak terdapatnya nama mereka selakuyenaga Non ASN di sistem BKPSDM, Senin siang (24/10/2022).
Dalam diskusi antara TKS dan DPRD Mukomuko tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini, SE yang didampingi Wakil Ketua I Nursalim, Wakil Ketua II Nopiyanto SH dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Mukomuko lainnya.
Dalam penypaianya Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini, SE menyampaikan bahwa kedatangan rekan-rekan FTKS Nakes ini, dalam rangka menyampaikan aspirasinya. Kalau memungkinkan agar supaya rekan-rekan yang belum terdata pada saat pendataan sebelumnya, memohon supaya agar masuk dalam data.
Setelah kita mendengarkan penjelasan-penjelasan dari pihak BKPSDM mengenai persyaratan dalam proses pendataan tersebut, ternyata ada beberapa ketentuan yang tidak bisa dipenuhi, sehingga ruangnya sudah sangat sempit agar bisa masuk dalam proses pendataan, dan itu sudah kami sampaikan, hingga akhirnya rekan-rekan bisa memahami ,” ujar Ketua DPRD.
M. Ali juga menambahkan bahwa untuk mengantisipasi persyaratan dalam pendataan seperti ini pihak FTKS sudah menyampaikan pengakuan atas kerja loyalitas dan pengabdian mereka selama ini, maka kami sudah sepakat secara kelembagaan dan akan kita bahas di rapat internal, agar supaya nanti ada pengakuan secara formal terhadap pengabdian rekan-rekan TKS.
Masih M.Ali mengatakan dengan proses pendataan sebelumnya, ini masih ada indikasi-indikasi bahwa masih ada yang terdata yang kurang memenuhi aturan Jikalau memang ditemukan kesalahan nantinya, Pihak BKSDM akan evaluasi kembali.
Dalam kedatangan rekan-rekan FTKS Nakes berharap agar para TKS Nakes tetap bersabar mengingat mereka sudah berjuang, memang ini sudah menjadi aturannya, pada intinya baik dari eksekutif dan legislatif sudah berupaya menjembatani,” tutup Ketua DPRD Mukomuko. (Agus/ADV)