Mukomuko, nuansabengkulu.com –
Bertempat di kantor DPRD Mukomuko Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko M.Ali Saftaini SE bersama Komisi 3, Sekwan dan Dinas Kominfo Kabupaten Mukomuko berdiskusi bersama para Insan Pers yang ada di Kabupaten Mukomuko untuk musyawarah bersama dalam menentukan konsep terkait mekanisme tentang anggaran Publikasi dengan para awak media tahun 2023 yang bertugas di wilayah Kabupaten Mukomuko Selasa (22/11/2022).
Tujuan dengan di adakan musyawarah dengan tekan-rekan dari insan Pers tersebut Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko M.Ali Saftaini mengatakan bahwa pertemuan ini adalah untuk membuat konsep untuk mengakomodir Anggaran Publikasi dan guna memberi kesejahteraan terhadap rekan -rekan Media yang bertugas di wilayah Kabupaten Mukomuko. “Sehingga kedepannya tidak adalagi rekan rekan yang tidak mendapat anggaran, pembagian anggaran dapat merata dan setidaknya mendekati rasa keadilan,” ucap M.Ali Saftaini.
Di sampaikan juga oleh Ketua DDPRD bahwa kami dari Legislatif dan Eksekutif menginginkan untuk kedepanya Publikasi Kawan kawan Media bisa mendapatkan tanggapan yang positip dengan karya jurnalistiknya, juga dalam pertemuan ini kita fokuskan terkait pencarian teknisnya kita serahkan kepada Kominfo Kabupaten Mukomuko,” jelas Ketua DPRD Mukomuko.
Hal yang sama disampaikan Anggota DPRD Komisi Komisi 3 Samsudin Sihite yang mengatakan,” maksud dan tujuan pertemuan ini, kita mencoba untuk memformat dalam pola Penganggaran Publikasi untuk kawan kawan media, guna menghindari kesan rasa ketidakadilan diantara kawan-kawan sesama media.
intinya pertemuan pada hari ini sangat baik untuk menciptakan pemerataan sehingga kedepan tidak ada istilah anak tiri dan anak kandung,” ungkap Ketua Komisi III.
Ditempat yang sama Kadis Kominfo Kabupaten Mukomuko Novria S. STP mengatakan, ”Kami dari Dinas Kominfo menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kegiatan ini, tentunya ini merupakan sesuatu yang ditunggu oleh rekan rekan semua, semoga kegiatan ini bisa mengkover keinginan kawan kawan semua, kami juga mohon petunjuk dan arahan untuk Ketua Dewan dan Komisi 3 agar rencana ini bisa terwujud sesuai dengan yang kita harapkan,” pungkas Kadis Kominfo.
Sementara itu Sekretaris Dewan Kabupaten Mukomuko Ruslan SPd, MPd pada pertemuan itu mengatakan,” kebersamaan kita disini adalah untuk membahas tentang sistem penganggaran, yang sesuai standard minimal, sebab saat ini jumlah media online yang meliput di Kabupaten Mukomuko sekitar lebih kurang 60 media,” terang Sekwan.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan sumbangsih saran dan masukan dari berbagai organisasi Media terkait pemerataan publikasi wartawan yang bertugas di Kabupaten Mukomuko. Hal itu diungkapkan wartawan media nuansabengkulu.com Agusprastolo mengapresiasi Ketua DPRD Mukomuko dan Kadis Kominfo yang telah mendukung kemajuan serta kesejahteraan Insan Pers Mukomuko.
Hadir dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Ketua Komisi 3 dan anggota, Sekwan beserta stafnya, Kadis Kominfo bersama jajarannya ,perwakilan dari PWI,Perwakilan dari FMM,perwakilan dari MOI,perwakilan dari SMSI,dan perwakilan dari JSMI yang ada di Kabupaten Mukomuko (Agus).