Mukomuko, nuansabengkulu.com – Bertempat di Aula Kejaksaan Negri Mukomuko Kepala Kajari Mukomuko laksanakan Rapat Kordinasi tentang Penyampaian Refleksi Kinerja Kejaksaan Negri Kabupaten Mukomuko (26/12/2022).
Kajari Mukomuko Rudi Iskandar dalam sambutanya mengatakan,” refleksi Kinerja Kejaksaan Negeri Mukomuko ini dilaksanakan sebagai atensi dan himbauan dari pimpinan kita (Kejagung RI-red), bahwa kegiatan ini secara nasional, kita seluruh Kejaksaan Negeri dihimbau untuk melakukan kegiatan refleksi kinerja, yang dalam tujuannya adalah untuk meningkatkan kegiatan evaluasi kinerja.
untuk itu Kajari akan menginformasikan semua kegiatan yang telah kami laksanakan selama setahun ini, dan kegiatan yang berkelanjutan,” ucap Kajari.
Dalam Refleksi Kinerja ini, kami mohon dukungan dan support dari kawan-kawan media, sehingga kegiatan kami dapat tersampaikan ke masyarakat.
kinerja kami tidak akan mendapat penilaian jika kinerja yang sudah kami lakukan tidak diketahui masyarakat ataupun diketahui pimpinan kami yang melalui Media Massa dan kami mohon sekiranya kinerja yang sudah dilaksanakan Kejari Mukomuko tahun ini dan kelanjutan kinerja ditahun depan dapat terpublikasi di media rekan rekan masing masing,” pinta Kajari yang akrab dengan awak media ini.
Kejaksaan Republik Indonesia membuka diri atas kegiatan kegiatan yang telah dilaksanakan, sebab kinerja kami tidak akan bernilai jika tidak sampai kepada masyarakat, tidak sampai kepada Praktisi Hukum ataupun kepada pimpinan kami, bahkan kegiatan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) pun kita sampaikan kepada kawan kawan media hari ini, mohon sekiranya dapat disupport, semoga kedepan kerjasama seperti ini antara Kejaksaan Negeri Mukomuko dengan seluruh Media yang ada dikabupaten Mukomuko menjadi semakin lebih baik lagi,” imbuh Kejari Mukomuko.
Agar bisa meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Mukomuko di dalam penegakan hukum, Kajari Rudi Iskandar juga berharap jajarannya tetap semangat dan semakin solid didalam menjalankan tugas tugasnya walau dengan keterbatasanya.
Untuk semua teman teman di Kejaksaan Negeri Mukomuko, khususnya kepada para Kasi untuk tetap semangat didalam melaksanakan tugas dan fungsi kita sebagai penegak hukum, utamakan dahulu tindakan pencegahan, dan jikalau tindakan pencegahan itu tidak dapat kita laksanakan, maka dapat dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan dan petunjuk serta arahan pimpinan sebagai pedoman didalam melaksanakan tugas,” ucap Kajari Mukomuko ini.
Masih disampaikannya,” dan juga dihimbau kepada masyarakat di Kabupaten Mukomuko, bahwa atas semua pergaulan didalam kehidupan ini, ada aturan aturan hukum yang harus kita taati, larangan larangan yang diatur oleh Negara jangan dilakukan, karena larangan larangan itu pasti ada sanksinya, taatlah kepada hukum dan aturan yang berlaku di negara kita, jika melanggar larangan larangan tersebut tentu pasti ada sanksinya, Kenali Hukum Jauhi Hukuman,” tutup Kajari Mukomuko (Agus).